FIX! 2023 Seleksi Kepala Sekolah Resmi Berubah, Kemdikbud Ubah Sistem Pengangkatan Kepsek yang Ini...

- 28 Juli 2023, 19:11 WIB
Ilustrasi 2023 Seleksi Kepala Sekolah Resmi Berubah
Ilustrasi 2023 Seleksi Kepala Sekolah Resmi Berubah /Tangkap layar YouTube Ditjen GTK Kemdikbud/
BERITASOLORAYA.com- Kabar baik untuk calon kepala sekolah bahwa seleksi kepala sekolah dikatakan akan lebih mudah.
 
Hal tersebut dengan sistem pengangkatan kepala sekolah yang baru dirilis Kemdikbud Ristek di tahun 2023 ini. 
 
Dengan sistem pengangkatan kepala sekolah yang baru ini, seperti apakah sistem seleksi kepala sekolah yang terbaru?
 
Kemdikbud Ristek melalui akun Instagram resminya @ditjen.gtk.kemdikbud, pada Rabu, 26 Juli 2023, menyampaikan bahwa semakin mudah melakukan seleksi dengan sistem pengangkatan kepala sekolah untuk Dinas Pendidikan.
 
Hal ini, akan membuat calon kepala sekolah tidak perlu khawatir persoalan administrasi saat melakukan proses seleksi kepala sekolah.
 
 
Lebih lanjut, melalui unggahannya, Kemdikbud juga menyampaikan bahwa mulai tahun 2023 ini, untuk proses penugasan guru sebagai kepala sekolah bisa dilakukan secara daring. 
 
Penugasan guru sebagai kepsek secara daring ini dilakukan melalui sistem pengangkatan kepala sekolah.
 
Perlu diketahui bahwa sistem pengangkatan kepala sekolah hadir untuk membantu Dinas Pendidikan melakukan seleksi kepsek dengan menyediakan data terpusat dan juga terbaru.
 
Hal tersebut sesuai dengan Permendikbud Ristek nomor 40 tahun 2021, tentang penugasan guru sebagai kepala sekolah.
 
 
Selain itu, Kemdikbud juga turut menyampaikan tiga keunggulan menggunakan sistem pengangkatan kepala sekolah bagi Dinas Pendidikan, seperti diantaranya yakni:
 
1. Selektif
Dinas Pendidikan bisa mengecek data ketersediaan calon kepsek sesuai dengan petunjuk teknis.
 
2. Efektif
Data kebutuhan kepsek terkoneksi dengan Dapodik dan juga bisa diperbaharui secara langsung sesuai dengan kondisi lapangan.
 
3. Terintegrasi
Seluruh proses pengangkatan kepsek terdokumentasi secara otomatis dalam satu platform digital, sehingga mengurangi beban administrasi.
 
Itulah tiga keunggulan dari sistem seleksi pengangkatan kepala sekolah yang terbaru dari Kemdikbud Ristek, sebagaimana dikutip BeritaSoloRaya.com dari akun Instagram @ditjen.gtk.kemdikbud, pada Jumat. 28 Juli 2023.***

Editor: Aida Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x