DPR RI Minta Kemdikbud Sinkronisasi Regulasi Gaji Sebelum Terapkan Marketplace Guru, Ini Konsepnya

- 1 Agustus 2023, 12:50 WIB
Ilustrasi Sistem Marketplace Guru
Ilustrasi Sistem Marketplace Guru /Instagram nadiemmakarim

BERITASOLORAYA.com- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) sebelumnya menyampaikan tentang rencana kebijakan marketplace guru.

Tujuan dari rencana kebijakan marketplace guru, sebagai upaya Kemdikbud untuk merekrut 1 juta tenaga honorer guru yang saat ini tengah menjadi persoalan.

Adanya marketplace guru, dianggap dapat membuat calon guru lebih fleksibel ketika mendaftar sebagai ASN PPPK. Hal itu juga memudahkan dalam memilih lokasi mengajar tanpa menunggu seleksi dari pemerintah pusat.

Baca Juga: Sudah Masuk Agustus Nih, Seleksi CPNS 2023 Semakin Dekat, Ayo Siapkan untuk Daftar dari Sekarang!

Lantas, apa yang disebut dengan program marketplace guru? Marketplace guru adalah sebuah platform yang isinya data calon guru yang sudah lulus seleksi PPPK dan lolos passing grade dan belum memperoleh formasi. Dalam data platform marketplace guru juga berisi tentang lulusan PPG Prajabatan.

Satuan pendidikan dapat merekrut guru berdasarkan formasi yang sudah disediakan oleh pemerintah melalui platform marketplace guru.

Data guru yang tersedia dalam marketplace guru berdasarkan database padaData Pokok Pendidikan (Dapodik) tanpa menunggu dan bergantung pada seleksi guru ASN secara nasional.

Terkait rencana kebijakan tersebut, Zainuddin Maliki selaku Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), meminta kepada Kemdikbud untuk melakukan sinkronisasi regulasi terlebih dahulu.

Halaman:

Editor: Sukhum Ela Wahyuningrum


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x