Gagasan marketplace guru, sebagaimana yang dikatakan oleh Zainuddin belum didesain sebagai langkah penyelesaian pengangkatan tenaga honorer guru yang bekerja di swasta.
Padahal, guru yang bekerja di sekolah swasta juga ingin mendapat kepastian kesejahteraan dan diangkat menjadi pegawai PPPK.
Menurut Zainuddin hal tersebut tidak boleh terjadi, karena dapat merusak kualitas pendidikan, khususnya di satuan pendidikan swasta.***