Meski Sudah Penuhi 6 Syarat Sebagai Calon Kepala Sekolah, Tenyata Ada 1 Syarat Mutlak yang Harus Dipenuhi Lagi

- 9 Agustus 2023, 14:47 WIB
Kemdikbud imbau guru yang akan mengikuti seleksi kepala sekolah, perlu memperhatikan kriteria wajib dan syarat mutlak yang harus dipenuhi
Kemdikbud imbau guru yang akan mengikuti seleksi kepala sekolah, perlu memperhatikan kriteria wajib dan syarat mutlak yang harus dipenuhi /Ilustrasi/Freepik

Baca Juga: Sekarang Untuk Jadi Kepala Sekolah Cukup Siapkan 5 Berkas Wajib ini, Nomor 4 Harus Tepat ya!

6 Kriteria Wajib Bagi Guru yang Menjadi Bakal Calon Kepala Sekolah

1. Memiliki kualifikasi akademik paling rendah S1 atau D4;

2. Memiliki Sertifikat Pendidik;

3. Memiliki sertifikat pelatihan CKS atau sertifikat GP;

4. Memiliki pangkat paling rendah penata muda tingkat I dan golongan ruang III/b bagi guru yang berstatus PNS;

5. Memiliki jenjang jabatan paling rendah guru ahli pertama;

6. Berusia kurang dari 56 tahun.

Dalam seleksi kepala sekolah tahun 2023, ada hal penting yang perlu diketahui oleh guru bakal calon kepala sekolah.

Baca Juga: Giliran Ruben Onsu Cuan Milyaran Sejak Gabung Shopee Live, Jual Lebih dari 100 Ribu Produk dalam Sehari!

Halaman:

Editor: Kamaludin

Sumber: Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah