Jadi, itulah ketentuan MenPAN RB untuk bisa mengikuti tes lanjutan yang akan diadakan oleh instansi daerah, yaitu seleksi kompetensi teknis tambahan bagi guru honorer yang ikutan tes PPPK Guru 2023.***
Jadi, itulah ketentuan MenPAN RB untuk bisa mengikuti tes lanjutan yang akan diadakan oleh instansi daerah, yaitu seleksi kompetensi teknis tambahan bagi guru honorer yang ikutan tes PPPK Guru 2023.***
Editor: Anbari Ghaliya