TERBARU! Anak SMP Dapat Bantuan Rp750 Ribu per Tahun, Cek Penerima dan Kriterianya di sini

- 29 Januari 2024, 14:21 WIB
Ilustrasi besaran bantuan PIP
Ilustrasi besaran bantuan PIP /

BERITASOLORAYA.com – Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) menyalurkan bantuan pendidikan untuk anak sekolah tahun 2024.

Program itu merupakan lanjutan dari tahun 2023 untuk memutus angka putus sekolah. Jumlah besaran bantuan tersebut berbeda-beda sesuai dengan jenjang pendidikannya mulai dari SD, SMP, dan SMA.

Bantuan berupa uang tunai tersebut mulai disalurkan Kemendikbudristek pada Januari 2024 melalui rekening Simpanan Pelajar (Simpel).

Baca Juga: RESMI! 11 Ribu Guru PAI di Aceh Akan Terima Tunjangan Profesi, Kemenag Siapkan Anggaran Rp204 Miliar

Bantuan uang untuk siswa sekolah itu adalah Program Indonesia Pintar (PIP) yang bertujuan mendukung kegiatan belajar di sekolah.

Dilansir BeritaSoloRaya.com dari laman kemdikbud.go.id, Senin 29 Januari 2024, tahun lalu, jumlah penerima bantuan PIP Kemdikbud ada 18 juta siswa.

Sementara, pada tahun 2024, jumlah penerima bantuan bertambah menjadi 18,6 juta siswa. Penambahan itu terutama pada jenjang siswa SMA dan SMK.

Sementara, untuk besaran bantuan PIP 2024 adalah Rp450 ribu per tahun untuk anak SD/sederajat.

Baca Juga: Jadi Ilustrasi Google Doodle Hari Ini, Siapa Sosok Aminah Cendrakasih?

Bantuan Rp750 ribu per tahun untuk anak SMP/sederajat, dan Rp1,8 juta per tahun untuk anak SMA/sederajat. Khusus siswa SMA, besarannya naik dibanding tahun lalu yang hanya Rp1 juta per tahun.

Beberapa waktu lalu, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makariem, mengatakan pihaknya terus meningkatkan kualitas pelaksanaan PIP sebagai bagian dari upaya pemerataan hak dan kualitas pendidikan.

Ia berharap, semua anak di Indonesia yang berasal dari keluarga kurang mampu bisa mendapatkan pendidikan yang setara dan tidak putus sekolah karena keterbatasan biaya.

Sasaran bantuan PIP 2024 berdasarkan dari 3 data. Pertama, Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS yang telah diverifikasi oleh Kementerian Sosial.

Baca Juga: WOW! Ini Dia KUR Mandiri 2024 Paling Banyak Dicari UMKM, Syarat Mudah, Cicilan Ringan, Dijamin Cepat Cair

Kedua, Data Pokok Pendidikan atau Dapodik untuk mengecek keberadaan pelajar tersebut di sekolah.

Ketiga, Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional atau BKKBN.

Siswa yang mendapat bantuan PIP harus masuk dalam ketiga pendataan tersebut agar tepat sasaran sehingga bantuan bisa dimanfaatkan secara maksimal.

Beberapa waktu lalu saat penyaluran perdana PIP, Presiden Jokowi berpesan agar memanfaatkan bantuan itu untuk membeli keperluan sekolah.

Baca Juga: 4 Bansos 2024 yang Bisa Didapatkan Keluarga Penerima Manfaat (KPM), yang Salah Satunya Ibu Hamil. Apa Saja?

Peralatan sekolah itu di antaranya tas sekolah, sepatu, seragam, dan buku. Bisa juga untuk membayar SPP bagi siswa penerima PIP yang bersekolah di sekolah swasta.

Berikut sejumlah kriteria penerima PIP 2024:

- Peserta didik pemegang KIP. 
- Peserta didik dari keluarga penerima Program Keluarga Harapan atau PKH. 

- Peserta didik dari keluarga penerima Kartu Keluarga Sejahtera atau KKS. 
- Peserta didik berstatus yatim piatu/yatim/piatu dari sekolah atau panti asuhan. 

- Peserta didik yang terkena dampak bencana alam. 
- Peserta didik yang drop out dan diharapkan bisa bersekolah kembali. 

- Peserta didik yang difabel, berasal dari keluarga yang terkena PHK, daerah konflik, keluarga dari narapidana, dan memiliki saudara lebih dari 3 orang dan tinggal serumah. 

- Peserta dari lembaga khusus atau satuan pendidikan non formal lainnya. 

Baca Juga: PT Taspen Sebut tentang PP Kenaikan Gaji Pensiunan 2024

Bagi siswa yang tahun lalu sudah mendapatkan bantuan PIP, bisa mengecek pencairannya melalui laman pip.kemdikbud.go.id.

Ini langkah-langkah cara mengecek pencairan PIP:

- Buka laman pip.kemdikbud.go.id.
- Ketik NISN
- Ketik NIK
- Ketik hasil perhitungan dalam kotak kode
- Klik Cek Penerima PIP

Itulah ulasan cara mengecek penerima bantuan PIP 2024 beserta kriteria dan besaran bantuannya.

Informasi selengkapnya tentang PIP bisa diakses secara online melalui laman resmi Kemendikbudristek.***

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x