Baca Juga: Soal Rencana Honorer Batal Dihapus, Komisi IX DPR: Akan Menjadi Kenyataan Jika...
Nunuk Suryani menutup kata-katanya dengan menyemangati 3.000 pelamar P1 PPPK guru yang yang penempatannya dibatalkan.
“Kepada 3.043 pelamar P1 yang akhirnya tidak mendapatkan penempatan, tidak perlu khawatir. Ibu dan Bapak tidak perlu mengikuti tes kembali dan tinggal menunggu penempatan oleh pemerintah daerah masing-masing tahun 2023 ini,” jelas Dirjen GTK Nunuk Suryani.***