Hal ini sangat penting diperhatikan, sebab hanya pengguna dengan jabatan tersebutlah yang dapat mengakses situs Rapor Pendidikan.
Namun, pada rilis berikutnya, tendapa pendidik (tendik) juga akan diberikan akses untuk dapat masuk pada platform Rapor Pendidikan.
Sebagai informasi tambahan bahwa untuk sementara ini, satuan pendidikan dan kantor wilayah dibawah Kementerian Agama Ri, Satuan Pendidikan Satu Atap (SLB Satu Atap dan PKBM Satu Atap) belum dapat mengakses Rapor Pendidikan.
Baca Juga: Berikut Daftar Terbaru Iuran BPJS Kesehatan di Tahun 2022
3. Pastikan pula bahwa Akun Pembelajaran (belajar.id) Anda sudah aktif.
Cara mengaktifkan Akun Pembelajaran (belajar.id) adalah sebagai berikut:
a. Kunjungi halaman: https://mail.google.com/
b. Kemudian klik log in menggunakan nama akun (user ID) dan kata sandi (password) Anda.
c. Setelah itu, setujui syarat dan ketentuan penggunaan Akun Pembelajaran.
d. Kemudian lakukan penggantian kata sandi (password) Akun Pembelajaran.