Bantuan dari Direktorat SMP Ini Bukan Berupa Dana? Simak Rincian 4 Peralatan TIK untuk Satuan Pendidikan

- 1 November 2022, 13:01 WIB
Bantuan Peralatan TIK yang diberikan oleh Direktorat SMP kepada beberapa satuan pendidikan
Bantuan Peralatan TIK yang diberikan oleh Direktorat SMP kepada beberapa satuan pendidikan /tangkapan layar akun Instagram @ditsmp.kemdikbud/

BERITASOLORAYA.com - Tahun ini dikabarkan bahwa beberapa satuan pendidikan di Indonesia akan mendapatkan bantuan berupa peralatan Teknologi Informasi dan Komunikasi atau TIK.

Bantuan tersebut diberikan oleh Direktorat SMP atau Sekolah Menengah Pertama, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Pemberian bantuan peralatan TIK tersebut nantinya disalurkan kepada berbagai satuan pendidikan dengan mempertimbangkan kelayakannya.

Baca Juga: Simak Tahapan untuk Jadi ASN PPPK 2022, Resmi dari BKN, Siapkan Sejak Sekarang Ya!

Adapun tujuan dari pemberian bantuan peralatan TIK dari Direktorat SMP adalah untuk mendukung kualitas pendidikan di Indonesia dengan membantu aspek digitalisasi sekolah.

Dikutip BeritaSoloRaya.com melalui akun Instagram @ditsmp.kemdikbud pada 31 Oktober 2022, dengan tersedianya peralatan TIK juga diharapkan mendukung siswa dan guru supaya lebih memahami materi dan pengembangan diri karena sumber belajar yang lebih luas.

Berdasarkan situs ditsmp.kemdikbud.go.id bantuan peralatan TIK yang diberikan kepada beberapa satuan pendidikan ada empat jenis, di antaranya:

- 15 unit laptop Chromebook
- 1 unit proyektor
- 1 unit wireless router
- 1 unit konektor

Baca Juga: Tenaga Kesehatan Harus Tahu, Siapkan Hal Ini untuk Ikut Seleksi PPPK 2022, Resmi!

Berikut adalah rincian spesifikasi bantuan peralatan TIK tersebut:

1. Chromebook

Laptop ini nantinya menggunakan sistem operasi Chrome OS berbasis Linux, dengan peramban Google Chrome.

2. Wireless Router

Alat ini merupakan perangkat jaringan yang berfungsi untuk menyambungkan paket data antar jaringan komputer. Selain itu, berfungsi juga untuk pengaturan internet. Nantinya pihak Direktorat SMP akan memberikan jenis router yang wireless atau nirkabel

3. Proyektor

Peralatan TIK yang satu ini dapat digunakan untuk menyajikan presentasi baik itu berupa materi dari guru maupun untuk keperluan tugas peserta didik, kemudian kegiatan diluar belajar mengajar seperti rapat guru dan OSIS dan lainnya.

Baca Juga: Pendaftaran PPPK 2022 Resmi Dibuka, ini Buku Petunjuk SSCASN 2022 dan Linknya

4. Konektor

Konektor nantinya dapat digunakan untuk menghubungkan bermacam alat TIK, misalnya alat Chromebook ke proyektor.

Keempat bantuan peralatan TIK tersebut diharapkan mampu menunjang kegiatan di sekolah.

Namun, perlu diingat bahwa saat pihak satuan pendidikan yang nantinya sudah menerima peralatan TIK tersebut, perlu untuk melakukan pemeriksaan awal.

Baca Juga: Ketentuan Serdik dan Kualifikasi Akademik dalam Pendaftaran PPPK 2022, Guru Non ASN Jangan Sampai Salah

Apa saja yang perlu diperiksa? di antaranya adalah:

1. Pemeriksaan pada jenis, merek, tipe dan jumlah barang yang diterima
2. Pemeriksaan pada kondisi kemasan
3. Pemeriksaan kondisi fisik barang dan aksesori
4. Pemeriksaan pada kelengkapan dokumen dari barang atau alat tersebut
5. Mengisi instrumen pemeriksaan barang atau alat

Hal tersebut bertujuan untuk memastikan barang yang diterima sudah sesuai baik itu dari segi tipe, merek, kondisi fisik dan lengkap aksesorisnya.***

Editor: Anbari Ghaliya

Sumber: ditsmp.kemdikbud.go.id instagram @ditsmp.kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah