Apakah Guru Honorer dapat THR 2023? Cek Faktanya dan Simak Selengkapnya…

- 7 April 2023, 05:02 WIB
Ilustrasi guru honorer
Ilustrasi guru honorer /Foto: Dok/Kominfo

Sebagaimana dilansir BeritaSoloRaya.com pada Pasal 3 PP No. 15 Tahun 2023 tersebut, telah dijelaskan bahwa ada beberapa golongan atau aparatur negara apa saja yang akan mendapatkan THR 2023, antara lain yaitu:

a. PNS dan Calon PNS;

b. PPPK;

c. Prajurit TNI;

d. Anggota Polri; dan

e. Pejabat Negara

Baca Juga: THR Lebaran 2023 dan Tunjangan Kinerja bagi PNS Pemkot Ini Cair Pekan Depan Sebesar Rp90 Miliar, Cek di Sini

Dalam bunyi pasal 3 tersebut, sudah dijelaskan bahwa tidak ada nama guru honorer dalam pemberian dan pencairan THR 2023. Informasi tersebut justru akan memberikan rasa kekecewaan yang mendalam terkhusus kepada guru honorer.

Momen lebaran yang nanti dapat dinikmati bersama keluarga, harus dibuat sedikit menyedihkan dengan tidak diberikannya THR 2023 kepada guru honorer.***

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x