Benarkah Anak PNS akan Dapat Rp4 Juta ?Simak Fakta dan Kebenaranya

- 8 April 2023, 13:38 WIB
Ilustrasi anak PNS
Ilustrasi anak PNS /freepik/Freepik

BERITASOLORAYA.com - Pemerintah berencana untuk meningkatkan kesejahteraan bagi para Pegawai Negeri Sipil atau PNS beserta anggotanya, termasuk anak PNS, dimana beredar kabar bahwa anak PNS akan mendapat Rp4 juta.

Tak butuh lama, kabar informasi tersebut tentu disambut oleh para PNS dan keluarganya, dimana anak PNS akan mendapatkan Rp4 juta tentu akan sangat menguntungkan bagi para Pegawai Negeri Sipil.

Dalam artikel ini akan dibahas mengenai kebenaran dari informasi Anak PNS yang akan mendapatkan Rp4 juta, karena banyak masyarakat, termasuk para PNS dan anggota keluarganya masih banyak yang belum tahu tentang informasi ini.

Baca Juga: Sri Mulyani Sahkan Permenkeu 23 Tahun 2023, PNS Dapatkan Total Bantuan Rp18 Juta, Berlaku mulai April

Anak PNS yang akan mendapatkan Rp4 juta tentu akan sangat diuntungkan, dengan adanya bantuan tersebut dapat membantu meningkatkan kesejahteraan bagi para Pegawai Negeri Sipil beserta anggota keluarganya.

Lantas, apakah informasi bahwa anak PNS akan dapat Rp4 juta itu benar?

Jika mengacu kepada peraturan pemerintah, bahwa Kementerian Keuangan atau Kemenkeu telah menetapkan bahwa anak PNS akan dapat Rp4 juta dan sudah diresmikan oleh Kemenkeu.

Informasi tersebut resmi telah disampaikan dan diundangkan oleh Kementerian Keuangan dan termaktub dalam salah satu Peraturan Menteri Keuangan.

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x