PNS dan Pensiunan Naik Gaji Tahun 2022? Berikut Penjelasannya

8 Agustus 2022, 12:42 WIB
Ilustrasi kenaikan gaji PNS dan pensiunan tahun 2022 /Pixabay/mohamed_hassan"

BERITASOLORAYA.com – Ada kabar terkait PNS dan pensiunan di bulan Agustus tahun 2022 yang perlu dipahami.

Adapun kabar terkait PNS dan pensiunan di bulan Agustus tahun 2022 yang dimaksud adalah mengenai kenaikan gaji.

Lalu apakah kabar terkait PNS dan pensiunan di bulan Agustus tahun 2022 mengenai kenaikan gaji adalah benar adanya?

Maka untuk menjawab pertanyaan terkait kabar PNS dan pensiunan yang akan mengalami kenaikan gaji mulai Agustus tahun 2022, bisa disimak penjelasannya.

Baca Juga: Ternyata Ini Alasan Kamu Tidak Lolos Seleksi Program Kartu Prakerja, Hati-Hati!

Perlu diketahui bahwa status quo atau peraturan saat ini yang mengatur terkait gaji pensiunan yaitu Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2019.

Yaitu mengatur tentang Penetapan Pensiun Pokok Pensiunan Pegawai Negeri Sipil dan Janda/Dudanya.

Maka yang perlu dipahami adalah jika ada kenaikan gaji, secara otomatis aturan tersebut juga akan direvisi.

Sedangkan peraturan terbaru atau yang berlaku saat ini untuk kenaikan gaji dari PNS yaitu Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2019.

Baca Juga: Tips Menggunakan Make Up Wajah yang Tahan Lama dan Anti Crack, Coba Lakukan Ini!

Tentang Perubahan Kedelapan Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1997 Tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil.

Status quo atau peraturan yang saat ini mengatur terkait gaji PNS dan pensiunan adalah dua peraturan yang sudah dijelaskan sebelumnya.

Selanjutnya perlu dipahami bahwa kepastian terkait kenaikan gaji PNS dan pensiunan secara pasti bisa diketahui ketika Presiden membaca Nota Keuangan, biasanya pada tanggal 16 Agustus.

Kemudian yang perlu diketahui juga, saat ini belum ada informasi yang resmi dari kementerian terkait kenaikan gaji PNS dan pensiunan tahun 2022.

Baca Juga: Cara Membuat Olahan Ikan Sarden Supaya Lebih Enak, Ternyata Ini Bahan Tambahannya

Maka menyikapi hal ini, sebaiknya tidak terlalu mudah percaya kepada informasi yang belum resmi.

Jika sudah dibacakan oleh Presiden tentang kenaikan gaji, maka itu sudah menjadi salah satu informasi yang dapat dikatakan resmi.

Jadi, kesimpulannya terkait kenaikan gaji PNS dan pensiunan tahun 2022 saat ini masih belum ada informasinya.

Dikutip BeritaSoloRaya.com dari unggahan video di kanal YouTube Guru Abad 21 pada 7 Agustus 2022, itulah informasi terkait kenaikan gaji PNS dan pensiunan tahun 2022 yang dapat Anda ketahui serta pahami.

Baca Juga: Dikabarkan Akan Menikah 8 Agustus 2022, Tissa Biani dan Dul Jaelani Beri Penjelasan

Semoga bisa bermanfaat dan menjadi tambahan informasi bagi Anda untuk menyikapi informasi terkait kenaikan gaji PNS dan pensiunan tahun 2022.***

Editor: Dian R.T.L. Syam

Sumber: Youtube Guru Abad 21

Tags

Terkini

Terpopuler