Kabar Baru untuk Penerima Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan 3, Ada Sekitar 68 Daerah yang Sudah Cairkan TW 2

26 Agustus 2022, 12:25 WIB
Ilustrasi tunjangan sertifikasi guru /Karolina Grabowska/Pexels



BERITASOLORAYA.com - Terdapat tiga kabar terbaru untuk guru penerima tunjangan sertifikasi guru triwulan 3.

Kabar untuk guru sertifikasi penerima tunjangan sertifikasi guru triwulan 3 tersebut, meliputi info GTK, SKTP dan yang lainnya hingga sinkronisasi data.

Adapun kabar terlengkapinya untuk guru sertifikasi penerima tunjangan sertifikasi guru triwulan 3 dari Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemdikbud Ristek) adalah sebagai berikut ini.

Baca Juga: Fresh Graduate Bisa Isi Kekurangan Guru di Indonesia! Daftar Program Kemdikbud Sekarang Juga

1. Update info GTK sudah merubah statusnya, yaitu masuk dalam fase uji coba validasi penerbitan SKTP atau Surat Keputusan Tunjangan Profesi semester 2 untuk triwulan 3 dan 4.

Namun, perlu diketahui bahwa beberapa guru terdapat data terbaru yang belum terbaca. Atas hal itu, dikarenakan datanya masih data semester satu. Sehingga, jika naik pangkatnya di bulan 6, maka memang belum terbaca.

Meskipun begitu, guru harus memastikan data terbaru sudah diinput di Dapodik. Diharapkan agar datanya saat penarikan dari Dapodik ke info GTK, sudah data terbaru.

Baca Juga: Pendataan Non ASN Berakhir 30 September 2022, Kementerian PANRB: Tidak Diangkat Langsung Jadi PPPK, Tapi...

2. Tanggal 31 Agustus 2022 terdapat sinkronisasi data.

Ketentuan sinkronisasi data yang diberlakukan Kemdikbud tertuang dalam Permendikbud Nomor 4 Tahun 2022.

Isinya tentang "Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Profesi, Tunjangan Khusus dan Tambahan Penghasilan Guru ASN di Daerah Provinsi, Kabupaten/Kota."

Pada Permendikbud dikatakan bahwa Penyaluran Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan Tunjangan Khusus, dilakukan dengan tahapan sebagai berikut:

1. Input dan/atau Pembaruan Data Guru ASN Daerah
2 Validasi dan Penetapan Penerima Tunjangan
3. Pembayaran tunjangan
4. Tunjangan diterima guru

Baca Juga: Jangan Keliru! Honorer Hanya Lakukan ini Saja Pada Portal Pendataan Tenaga Non ASN 2022

Kemudian, Puslapdik melakukan sinkronisasi data Guru ASN Daerah antara Dapodik dengan aplikasi Sistem informasi Manajemen Tunjangan (SIM-Tun) pada Kementerian berdasarkan waktu berikut ini.

- Sinkronisasi data tanggal 28/29 Februari untuk jadwal pembayaran Triwulan I Bulan Maret

- Sinkronisasi data tanggal 31 Mei untuk jadwal pembayaran Triwulan II Bulan Juni;

- Sinkronisasi Data tanggal 31 Agustus untuk jadwal pembayaran Triwulan llI Bulan September.

Baca Juga: Kemdikbud Beri Merchandise Menarik untuk Pendaftar PPG Prajabatan Gelombang 2, Penuhi Syarat dan Daftar Segera

Sesuai Permendikbud, guru sertifikasi dihimbau melakukan sinkronisasi data tanggal 31 Agustus untuk pembayaran atau pencairan tunjangan sertifikasi guru triwulan 3 bulan September.

- Sinkronisasi data tanggal 31 Oktober untuk jadwal pembayaran Triwulan IV Bulan November.

3. Daftar pencairan TPG Triwulan 2

Terdapat daftar daerah yang mencairkan Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan 2, berdasarkan beberapa daerah yang belum, per tanggal 25 Agustus 2022. Diantaranya adalah sebagai berikut:

Baca Juga: Tinggal 4 Hari Lagi, Guru Sertifikasi Harus Bersiap untuk Lakukan Sinkronisasi Data

Batam, Surabaya, Bima, Bengkalis, Sigi, Kabupaten Bandung, Kota Bandung, Lamandau, Binjai, Sulawesi Barat, Minahasa Utara, Provinsi Sumsel, Jakarta Barat, Jakarta Selatan, Tegal, Talaud, Musi Rawas.

Polewali Mandar, Provinsi Muba, Kabupaten Madina, Aceh Barat, Aceh Selatan Berau, Kabupaten Takalar, Kabupaten Tangerang, Bekasi, Boalemo, Indramayu, Sintang, Lombok, Luwu, DIY, Padang.

Kabupaten Halut, Deli Serdang, Kabupaten Pohuwato, Kabupaten Buru, Lampung, Lampung Timur, Sumut, Padang Pariaman, Tulang Bawang, Medan.

Kabupaten Humbang Hasundutan, Kabupaten Banjar Kalsel, Kabupaten Basel , OKU Timur, Kab. Ciamis, Kab. Muara Enim, Sumatera Barat, Kab. Serang, Kab. Kapuas, Kota Gorontalo, Majalengka non ASN.

Baca Juga: 18 Bidang Studi yang Dibuka untuk Program PPG Prajabatan Gelombang 2, Apa Saja?

Kab. Kukar, Jambi SMA, Kota Palembang, Kota Bandar Lampung, Sulawesi Tengah, Kabupaten Tapin, Banjarnegara, Tanggamus, Bogor, Kabupaten Madiun, Palembang, Bali, Cilegon, Buru.

Editor: Anbari Ghaliya

Tags

Terkini

Terpopuler