BERITASOLORAYA.com – Bagi pensiunan PNS, perlu berhati-hati, jika ada telepon yang mengatasnamakan dari Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (Taspen).
Imbauan tersebut datang dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang dikutip oleh BeritaSoloraya.com, Selasa 21 Februari 2023, bahwasanya pensiunan PNS harus berhati-hati jika menerima telepon yang mengaku sebagai pihak Taspen.
Para pensiunan PNS, harus waspada apabila ada pihak-pihak yang mengatasnamakan lembaga pemerintahan seperti itu yang meminta uang atau menginformasikan pembagian dividen.
BKN dalam twitternya juga menyarankan kepada masyarakat khususnya pensiunan PNS untuk tidak merespon jika ada oknum-oknum yang ingin mencari keuntungan dari penipuan.
Dalam twitternya, menyebutkan bahwa Pejabat Taspen, ataupun Insan Taspen dan meminta uang, menginfokan pembagian dividen, sisa asuransi dan bantuan sosial dalam bentuk apapun dan untuk kegiatan apapun, tidak perlu panik dan jangan terlalu mudah percaya.
Pihak Taspen sudah mengkonfirmasi terkait dengan penipuan yang mengatasnamakan Taspen.
Dikutip dari laman resmi Kominfo, dalam hal ini, Sekretaris Perusahaan PT Taspen (Persero), Muhamad Ali Mansur mengkonfirmasi terkait dengan hal tersebut.
Baca Juga: Puasa Ramadhan Tahun 2023 Tanggal Berapa? Ini Jadwalnya Menurut Muhammadiyah
Ia mengatakan bahwa informasi pembagian deviden kepada para pensiunan PNS tidak benar. PT Taspen sendiri tidak pernah sekalipun mensyaratkan biaya untuk pelayanan kepada peserta.
Ia mengatakan apabila ada oknum yang mengatasnamakan Taspen maka perlu hati-hati. Jika ada oknum yang mengatasnamakan Taspen kemudian menjanjikan hal-hal tersebut maka sudah dipastikan itu adalah penipuan.
Ia juga menyarankan kepada masyarakat khususnya para pensiunan PNS apabila menerima telepon dari seseorang yang mengatasnamakan Taspen, yang dirasa janggal, maka perlu berhati-hati. Segera hubungi ke call center resmi di nomor 1500919 dan segera mengkonfirmasi.
Selain itu dari pejabat Taspen sendiri sudah melayangkan surat pengumuman terkait dengan maraknya penipuan yang terjadi.
Dalam surat isi surat pengumuman tersebut disebutkan bahwa PT Taspen tidak pernah menawarkan dan menjanjikan kepada pensiunan PNS asuransi atau bantuan sosial dan lain sebagainya.
Selain itu pihaknya, juga menghimbau kepada masyarakat khususnya bagi para pensiunan ASN atau PNS untuk waspada jika meminta berkas seperti KTP, KK, nomor rekening, SK pensiun, NPWP dan lain sebagainya.
Taspen juga menyarankan kepada masyarakat untuk mencari informasi terkait dengan dana pensiun atau yang lain bisa langsung dari situs resmi Taspen atau dari sosial media resmi Taspen.***