Sekdaprov Lampung Bersama DPR Sepakati Gaji Guru PPPK Formasi 2022, Guru PPPK: Setuju, Tapi…

4 April 2023, 19:49 WIB
Ilustrasi guru PPPK /InfoPublik

 

BERITASOLORAYA.com – Berkaitan dengan penggajian untuk guru PPPK, Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung Fahrizal Darminto bersama Komisi V DPRD Lampung menggelar Rapat Dengar Pendapat di ruang rapat Komisi DPRD Provinsi Lampung, Bandarlampung, pada Senin, 3 April 2023.

Rapat yang digelar itu berhasil membuat kesepakatan mengenai solusi permasalahan penggajian sebanyak 422 guru PPPK yang telah lulus passing grade dan sudah mendapatkan penempatan.

Lebih dari itu, rapat tersebut juga membahas terkait prioritas 1.007 guru PPPK yang telah lulus passing grade, tetapi masih belum mendapatkan penempatan.

Baca Juga: WAJIB TAHU, Terdapat 4 Jalur PPDB Tahun Ajaran Baru untuk Jenjang SD, SMP, SMA, Apa Bedanya?

Oleh karena itu, kategori guru PPPK tersebut saat ini masih dalam proses pengusulan penempatan ke Kemenpan RB dan diberikan gaji dari anggaran perubahan 2023.

"Jadi kapasitas 1007 guru P3K ini kita bedakan dalam proses penganggaran dan anggarannya menggunakan Dana Alokasi Umum (DAU) 2023 yang 7130 guru P3K dan nanti kita mengusulkan anggaran untuk yang  6123 guru P3K selanjutnya," kata Fahrizal.

Dilansir BeritaSoloRaya.com dari Antara, Sekdaprov juga meminta Dinas Pendidikan dan BKD setempat segera melakukan koordinasi guna menyelesaikan permasalahan menyangkut 1.007 guru honorer tersebut.

Baca Juga: Tak Hanya THR 2023, Guru Dapat Kejutan Pencairan Tunjangan Ini dari Kemenkeu, Simak Tanggal Pembayarannya

Fahrizal menjelaskan jika 1.007 guru PPPK ini akan dibedakan dalam proses penganggaran dan 7.130 guru PPPK anggarannya menggunakan Dana Alokasi Umum (DAU) tahun 2023.

Sementara itu, untuk 6.123 guru PPPK akan diusulkan anggarannya nanti.

Dalam rapat yang digelar tersebut, Yanuar Irawan menyampaikan kepastian anggaran gaji untuk para guru PPPK tahun 2023 di Provinsi Lampung.

Baca Juga: CATAT, Penentuan Nasib Guru Honorer Jadi ASN Tinggal Menunggu Hari, Ketahui Agenda Penting Ini

Dana anggaran untuk menggaji sebanyak 422 guru PPPK dan 7.130 guru dikatakan Yanuar Irawan hampir sekitar Rp109.279.728.000.

"Satu solusi yang diberikan oleh Pak Sekdaprov tadi, bahwa anggaran untuk tambahan 7130 guru P3K tadi dikurangi dulu 1007 guru P3K sehingga terakomodir lah gaji 1007 guru P3K pada tahun 2023 ini," terang Yanuar Irawan.

Sementara itu, dari seluruh perwakilan guru PPPK yang turut hadir dalam rapat tersebut juga menyetujui terkait solusi bersama oleh Pemerintah Provinsi Lampung dan DPRD Lampung itu.

Baca Juga: Segera Daftar, Sekolah Kedinasan Buka 4.672 Formasi, Menteri PANRB: Selalu Waspada Terhadap...

Dalam kesempatan yang sama, Rahmadi Angkasa selaku juru bicara dari perwakilan PPPK mengunkapkan jika para guru honorer masih mandapatkan gaji rata-rata Rp400 ribu per bulan.

Ia berharap semoga segera ada solusi terhadap permasalahan tersebut.***

Editor: Tria Ari Hastuti

Tags

Terkini

Terpopuler