Gaji Tenaga Honorer Setiap Provinsi Untuk Profesi Ini Lumayan Besar, Simak Selengkapnya

12 Mei 2023, 15:05 WIB
Ilustrasi gaji tenaga honorer /ANTARA/M Risyal Hidayat

 

BERITASOLORAYA.com - Tenaga honorer merupakan bagian penting dalam keberlangsungan berbagai sektor pelayanan dan keamanan di negara ini. Mereka bekerja tanpa memiliki status pegawai negeri sipil atau PNS, namun tetap memberikan kontribusi yang signifikan dalam menjaga keamanan, kenyamanan, dan kebersihan lingkungan di berbagai instansi dan fasilitas umum.

Pada tahun 2023, pemerintah telah mengumumkan penetapan gaji tenaga honorer yang menjadi perhatian utama bagi ribuan pekerja di sektor ini.

Kabar ini disambut dengan sukacita oleh banyak orang, mengingat gaji tenaga honorer telah dinilai memiliki nominal yang menggembirakan.

Baca Juga: YANG DITUNGGU, Guru Sertifikasi Sudah Banyak yang Dapat TPG Triwulan 1 2023. Berikut Rincian Lengkapnya...

Meskipun gaji tersebut dapat bervariasi di setiap provinsi, tetapi tetap menjadi berita baik bagi mereka yang mengabdikan diri sebagai satpam, pengemudi, petugas kebersihan, dan pramubakti.

Pada artikel ini akan disajikan daftar gaji tenaga honorer untuk satpam, pengemudi, petugas kebersihan dan pramubakti di setiap provinsi, oleh karena itu, yuk simak selengkapnya.

Pemerintah telah menetapkan standar biaya masukkan yang berlaku untuk tahun 2023, sebagaimana diatur dalam PMK Nomor 83/PMK.02 2022, dikutip BeritaSoloRaya.com dari peratuan tersebut, berikut ini rincian gaji tenaga honorer di beberapa provinsi:

Baca Juga: JANGAN TERLEWAT, Inilah Hal yang Harus Diperhatikan saat Mendaftar Rekrutmen Bersama BUMN 2023

Aceh:

Satpam dan pengemudi: Rp 4.020.000

Petugas kebersihan dan pramubakti: Rp 3.654.000

Sumatera Utara:

Satpam dan pengemudi: Rp3.247.000

Petugas kebersihan dan pramubakti: Rp2.952.000

Riau:

Satpam dan pengemudi: Rp3.741.000

Petugas kebersihan dan pramubakti: Rp3.401.000

Kepulauan Riau:

Satpam dan pengemudi: Rp3.984.000

Petugas kebersihan dan pramubakti: Rp3.622.000

Baca Juga: PNS WAJIB TAHU! Ini Daftar Uang Perjalanan Dinas yang Ditetapkan Sri Mulyani, Paling Tinggi Rp580 Ribu

Jambi:

Satpam dan pengemudi: Rp3.389.000

Petugas kebersihan dan pramubakti: Rp3.081.000

Sumatera Barat:

Satpam dan pengemudi: Rp3.211.000

Petugas kebersihan dan pramubakti: Rp2.919.000

Sumatera Selatan:

Satpam dan pengemudi: Rp3.911.000

Petugas kebersihan dan pramubakti: Rp3.574.000

Lampung:

Satpam dan pengemudi: Rp3.090.000

Petugas kebersihan dan pramubakti: Rp2.763.000

Baca Juga: BUTUH DANA DARURAT? Bisa Ajukan Pinjaman Uang BCA Personal Loan hingga Rp100 Juta 

Bengkulu:

Satpam dan pengemudi: Rp2.449.000

Petugas kebersihan dan pramubakti: Rp2.590.000

Bangka Belitung:

Satpam dan pengemudi: Rp4.200.000

Petugas kebersihan dan pramubakti: Rp3.818.000

Banten:

Satpam dan pengemudi: Rp3.175.000

Petugas kebersihan dan pramubakti: Rp2.887.000

Jawa Barat:

Satpam dan pengemudi: Rp3.777.000

Petugas kebersihan dan pramubakti: Rp3.433.000

Baca Juga: 8 Tips Menjaga Kesehatan agar Aktivitas Semakin Lancar, Tidak Hanya Makan Sehat, Ada yang Lainnya

DKI Jakarta:

Satpam dan pengemudi: Rp5.615.000

Petugas kebersihan dan pramubakti: Rp5.104.000

Jawa Tengah:

Satpam dan pengemudi: Rp2.280.000

Petugas kebersihan dan pramubakti: Rp2.723.000

DIY Yogyakarta:

Satpam dan pengemudi: Rp2.425.000

Petugas kebersihan dan pramubakti: Rp2.205.000

Jawa Timur:

Satpam dan pengemudi: Rp4.135.000

Petugas kebersihan dan pramubakti: Rp3.759.000

Baca Juga: MERAPAT! BUMN Buka Rekrutmen Junjung Keadilan, Link Pendaftaran Ada di bawah ini!

Bali:

Satpam dan pengemudi: Rp3.217.000

Petugas kebersihan dan pramubakti: Rp2.924.000

Nusa Tenggara Barat:

Satpam dan pengemudi: Rp2.826.000

Petugas kebersihan dan pramubakti: Rp2.569.000

Nusa Tenggara Timur:

Satpam dan pengemudi: Rp2.531.000

Petugas kebersihan dan pramubakti: Rp2.301.000

Kalimantan Barat:

Satpam dan pengemudi: Rp3.117.000

Petugas kebersihan dan pramubakti: Rp2.834.000

Baca Juga: Sudah Berlaku Mulai 10 Mei 2023, Guru Bersiap Dapat Kebijakan Baru dari Kemendikbud Soal Ini...

Kalimantan Tengah:

Satpam dan pengemudi: Rp3.731.000

Petugas kebersihan dan pramubakti: Rp3.392.000

Kalimantan Selatan:

Satpam dan pengemudi: Rp3.753.000

Petugas kebersihan dan pramubakti: Rp3.412.000

Kalimantan Timur:

Satpam dan pengemudi:Rp 3.867.000

Petugas kebersihan dan pramubakti: Rp3.515.000

Kalimantan Utara:

Satpam dan pengemudi: Rp4.191.000

Petugas kebersihan dan pramubakti: Rp3.810.000

Baca Juga: HORE, Tanggal Segini Sudah Bisa Beli Tiket Konser Coldplay di Jakarta Indonesia, Berapa Sih Harganya?

Sulawesi Utara:

Satpam dan pengemudi: Rp4.239.000

Petugas kebersihan dan pramubakti: Rp3.854.000

Gorontalo:

Satpam dan pengemudi: Rp3.654.000

Petugas kebersihan dan pramubakti: Rp3.321.000

Sulawesi Barat:

Satpam dan pengemudi: Rp3.443.000

Petugas kebersihan dan pramubakti: Rp3.130.000

Sulawesi Selatan:

Satpam dan pengemudi: Rp4.038.000

Petugas kebersihan dan pramubakti: Rp3.671.000

Baca Juga: YES, Sri Mulyani Berikan Kado Istimewa Bagi Guru dan Dosen Saat Pencairan Gaji ke 13 2023, Dapat Bonus Ini..

Sulawesi Tengah:

Satpam dan pengemudi: Rp3.044.000

Petugas kebersihan dan pramubakti: Rp2.767.000

Sulawesi Tenggara:

Satpam dan pengemudi: Rp3.487.000

Petugas kebersihan dan pramubakti: Rp3.170.000

Maluku:

Satpam dan pengemudi: Rp3.330.000

Petugas kebersihan dan pramubakti: Rp3.028.000

Maluku Utara:

Satpam dan pengemudi: Rp3.627.000

Petugas kebersihan dan pramubakti: Rp3.297.000

Baca Juga: HORE, Ini Pensiunan ASN yang Akan Mendapatkan Pembayaran Gaji ke 13 dari PT Taspen dan Asabri, Alhamdulillah..

Papua:

Satpam dan pengemudi: Rp4.604.000

Petugas kebersihan dan pramubakti: Rp4.185.000

Papua Barat:

Satpam dan pengemudi: Rp 4.124.000

Petugas kebersihan dan pramubakti: Rp 3.749.000

***

Editor: Anbari Ghaliya

Tags

Terkini

Terpopuler