Syaratnya Mudah! Modal Usaha untuk Ibu Rumah Tangga, KUR Mandiri hingga Rp100 Juta

8 Juni 2023, 10:05 WIB
KUR Mandiri sediakan modal hingga Rp100 juta untuk calon nasabah salah satunya ibu rumah tangga dengan syarat yang mudah /ANTARA FOTO/NOVRIAN ARBI/

BERITASOLORAYA.com - Ibu rumah tangga bisa memiliki penghasilan dengan modal usaha yang diberikan oleh Bank Mandiri melalui program KUR.

Bank Mandiri akan memberikan dana modal usaha hingga Rp100 juta kepada ibu rumah tangga tanpa agunan.

Namun, ibu rumah tangga yang ingin mengikuti program KUR dari Bank Mandiri harus memenuhi persyaratan yang telah ditentukan oleh pihak Bank.

Program KUR dari Bank Mandiri hingga Rp100 juta dengan syarat yang mudah akan diberikan kepada ibu rumah tangga yang telah memiliki suatu usaha tertentu yang layak didanai oleh pihak Bank Mandiri.

Baca Juga: 8 SMA Terbaik di Bandung sesuai Nilai UTBK dari LTMPT

Dilansir dari laman resmi Bank Mandiri oleh BeritaSoloRaya.com bahwa Bank Mandiri menyediakan beberapa program KUR yang disesuaikan dengan kebutuhan calon nasabahnya termasuk ibu rumah tangga.

Ada beberapa ketentuan dan syarat penerima KUR Mandiri tahun 2023 yang diberikan kepada calon nasabah Mandiri yang memenuhi persyaratan termasuk ibu rumah tangga.

Calon nasabah KUR Mandiri salah satunya ibu rumah tangga harus memiliki usaha tertentu baik usaha menengah, usaha mikro ataupun usaha kecil agar bisa mendapatkan dana KUR dari Bank Mandiri.

Ibu rumah tangga yang ingin mengajukan program KUR Mandiri harus merupakan bagian dari anggota keluarga dengan penghasilan tetap seperti karyawan di sebuah perusahaan maupun lembaga tertentu.

KUR Mandiri 2023 bukan hanya diberikan kepada ibu rumah tangga, tapi juga akan disalurkan untuk pekerja migran Indonesia yang pernah bekerja di luar negeri.

Baca Juga: Ini Dia 10 Orang Terkaya di Dunia Menurut Forbes

Tak hanya pekerja migran, tapi KUR Mandiri juga disalurkan kepada pensiunan PNS seperti TNI, Polri, dan beberapa kategori pensiunan PNS lainnya sesuai dengan ketentuan Bank Mandiri.

Calon nasabah KUR Mandiri termasuk salah satunya ibu rumah tangga harus mempersiapkan fotocopy Akta Nikah dan Kartu Keluarga sebagai syarat pengajuan KUR Mandiri.

Bukan hanya KK dan Akta Nikah, calon nasabah KUR Mandiri yang sudah bercerai juga diharuskan untuk memiliki Akta Cerai dan membawa fotocopy Akta Cerai pada saat pengajuan KUR.

Calon nasabah KUR Mandiri termasuk ibu rumah tangga yang ingin mengajukan KUR Mandiri dengan plafon di atas Rp100 juta diharuskan untuk memiliki berkas kepesertaan dalam program BPJS.

Baca Juga: TPP ASN dan Tenaga Honorer Dibayarkan dengan Beras Bulog di Belitung Timur

Calon nasabah KUR Mandiri yang telah memenuhi persyaratan bisa mengajukan permohonan pengajuan KUR ke Bank Mandiri terdekat dan membawa berkas persyaratan yang telah dideskripsikan sebelumnya seperti KK, KTP, Akta Nikah atau Akta Cerai bagi yang sudah bercerai, dan berkas BPJS bagi calon nasabah yang ingin mengajukan KUR dengan plafon di atas Rp100 juta.***

Editor: Syifa Alfi Wahyudi

Tags

Terkini

Terpopuler