Alhamdulillah! Menpan RB Setujui Kenaikan Tunjangan Ini Bagi ASN Kemenag, Menteri Agama: Kado Spesial

1 Juli 2023, 19:23 WIB
Kemenpan RB telah menyetujui usulan kenaikan tunjangan kinerja (tukin) bagi seluruh ASN Kemenag, begini ajakan Menpan RB /Kemenag RI/Kementerian Agama RI

BERITASOLORAYA.com - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) akhirnya menyetujui usulan terhadap penyesuaian tunjangan kinerja (tukin) bagi seluruh ASN Kementerian Agama (Kemenag).

Kabar gembira kenaikan tukin bagi ASN di lingkungan Kemenag tersebut tentunya menjadi angin segar yang ditunggu. Dengan demikian, adanya kenaikan tunjangan kinerja ASN Kemenag tersebut dapat memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat.

Menurut Yaqut Cholil Qoumas selaku Menteri Agama RI, Menpan RB Abdullah Azwar Anas telah menyampaikan usulan kenaikan tukin bagi ASN Kemenag sebesar 80 persen.

"Alhamdulillah ini kabar baik bagi seluruh ASN Kemenag. Saya baru saja bertemu dengan Menpan RB dan beliau menyampaikan usulan penyesuaian tukin sebesar 80 persen bagi ASN Kemenag telah disetujui," ujar Menag Yaqut Cholil saat di Jakarta pada Kamis 15 Juli 2023 lalu.

Baca Juga: Bikin Panik Warga, Lahan di Pos Satlantas Polres Sukoharjo Terbakar, Puluhan Sepeda Motor Hangus Dilalap Api

Menag menyampaikan bahwa adanya kenaikan tukin bagi ASN Kemenag tersebut merupakan kado spesial untuk seluruh pegawai ASN Kemenag.

Oleh karena itu, Menteri Yaqut pun mengajak kepada seluruh pegawai ASN Kemenag untuk bersama-sama berpacu untuk melakukan reformasi birokrasi dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Lebih lanjut Menteri Yaqut menyebut jika Kemenpan RB telah mengajukan permohonan izin prinsip penyesuaian tukin bagi pegawai ASN Kemenag kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu RI).

Maka dari itu, Menteri Agama tersebut mengajak kepada seluruh pegawai ASN Kemenag untuk segera menyelesaikan program-program prioritas yang telah ditentukan.

"Jangan kendorkan langkah, terus berlari selesaikan program-program prioritas yang sudah ditetapkan," ujar Yaqut.

Kemenpan RB sebelumnya telah melakukan suatu evaluasi kepada Kemenag terkait reformasi birokrasi yang dilakukan.

Baca Juga: Ingin Wisata ke Puncak Bogor? CEK Info Jalur Puncak Besok, Minggu 2 Juli 2023, Begini Arahan Polres Bogor

Lalu setelah dilakukan evaluasi oleh Kemenpan RB maka berdasarkan hasil yang tertuang dalam Indeks RB Kemenag adalah sebesar 75,84 yaitu predikat BB (sangat baik).

Oleh karena itu, Menteri Anas pun merekomendasikan adanya penyesuaian tunjangan kinerja bagi ASN Kemenag.

"Atas dasar evaluasi tersebut, kami merekomendasikan kenaikan tunjangan kinerja (tukin) bagi pegawai di lingkungan Kemenag sebesar 80 persen," ungkap Menpan RB.

Kemenpan RB dan Kemenag sebelumnya pernah membahas tentang tata kelola Sumber Daya Manusia (SDM) dan Kelembagaan di Kemenag pada agenda Rapat.

Selain itu, Menpan RB juga menyampaikan arahan Presiden Jokowi yaitu reformasi birokrasi harus dapat berdampak serta dirasakan oleh masyarakat.

"Arahan Presiden Jokowi, reformasi birokrasi bukan sekedar tumpukan kertas, tetapi harus berdampak dan dapat dirasakan oleh masyarakat," ujar Menpan RB.

Baca Juga: Guru PPPK Akan Dihapus Masa Kontraknya? Simak Kabar dari Dirjen GTK Satu Ini.. Alhamdulillah..

Lebih lanjut, Menpan RB pun mengajak kepada ASN Kemenag agar reformasi birokrasi tematik dapat didorong bersama-sama.

Demikian informasi terkait adanya kenaikan tunjangan kinerja bagi seluruh pegawai ASN yang bekerja di lingkungan Kemenag RI yang kemudian telah disetujui oleh Menpan RB.***

 

Editor: Syifa Alfi Wahyudi

Tags

Terkini

Terpopuler