BERITASOLORAYA.com - Hingga bulan Juli 2023, banyak daerah telah mencairkan tunjangan profesi guru atau TPG triwulan 1 untuk para guru sertifikasi. Namun, bagaimana dengan TPG triwulan 2? Berikut ini informasi terkait.
Seperti yang diketahui, pencairan TPG triwulan 1 biasanya dilakukan pada bulan Maret. Sedangkan untuk tunjangan profesi guru triwulan 2, pencairan dijadwalkan pada bulan Juni.
Tunjangan profesi guru yang dicairkan setiap triwulan ini berlaku khusus bagi para guru di bawah naungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud). Sementara untuk guru di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag), pencairan TPG dilakukan setiap bulan.
Namun, meskipun sudah melewati bulan pencairan TPG triwulan 2, masih sedikit daerah yang telah melakukan pencairan tunjangan profesi guru kepada para guru sertifikasi.
Dikutip BeritaSoloRaya.com dari Kanal YouTube Guru Abad 21, terdapat 58 daerah yang telah menerima pencairan TPG triwulan 1.
Berikut ini adalah daftar daerah yang telah melaksanakan pencairan tunjangan profesi guru triwulan 1 tahun 2023 untuk guru di bawah naungan Kemdikbud:
1. Banyuasin
2. Tenggamus
3. Kerinci
4. Minahasa Utara
5. Bima
6. Lamongan
7. Sumbar Utara
8. Deli Serdang
9. Rohul
10. Kota Ambon
11. Surabaya
12. Rokan Hulu
13. Kubu Raya
14. Provinsi Jatim
15. Ogan Hilir
16. Bulukumba
17. Bengkalis
18. Bangkalan
19. Mamuju Tengah
20. Makassar
21. Cengkareng
22. Tulang Bawang
23. Cianjur
24. Batu Bara
25. Medan
26. Tangerang
27. Kota Bandung
28. Lubuk Sikaping Pasaman
29. Bandar Lampung
30. Salatiga
31. OKI
32. Kota Pandang
33. Lamandau
34. Tapteng SMA
35. Sumut
36. Bungo
37. Sragen
38. Kampar
39. Halmahera Tengah
40. Situbondo
41. Bengkulu
42. Karawang
43. Kutai Timur
44. Jambi
45. Bogor
46. Pesawaran
47. Provinsi Kalbar
48. Kabupaten Bekasi
49. Tubaba
50. Klaten
51. Kota Serang
52. Lampung Timur
53 Tojo Una-una
54. Sarolangun
55. Tulungagung
56. Maros
57. Kukar
58. Jember
Baca Juga: SAH! Aturan Terbaru Bagi PNS yang Diangkat Sebagai Kepala Desa. Harus Siap dengan 3 Hal Ini...
Hingga saat ini, berdasarkan informasi yang diterbitkan, tunjangan profesi guru triwulan 2 diketahui baru dicairkan di wilayah Garut.
Pencairan tunjangan profesi guru sering mengalami keterlambatan karena adanya berbagai kendala. Oleh karena itu, para guru yang mendapatkan sertifikasi diimbau untuk terus memantau informasi terbaru mengenai pencairan TPG di daerah masing-masing.***