Usulan Kenaikan Gaji dan Tunjangan PNS 9 Juta per Bulan, Menteri Keuangan Beri Respon

- 23 Juli 2022, 21:25 WIB
Usulan kenaikan gaji dan tunjangan bagi PNS telah direncanakan sejak tahun 2020 dan sudah direspon oleh Menteri Keuangan
Usulan kenaikan gaji dan tunjangan bagi PNS telah direncanakan sejak tahun 2020 dan sudah direspon oleh Menteri Keuangan /Karolina Grabowska/Pexels.com

Namun karena pandemi Covid-19 yang mewajibkan adanya prioritas keuangan untuk memenuhi kebutuhan terkait subsidi kesehatan dan sosial, kenaikan gaji dan tunjangan harus ditunda terlebih dahulu.

Baca Juga: Inilah Penyebab Perkawinan Anak Masih Marak Terjadi di Indonesia

Di sisi lain, gaji pokok PNS 2022 berdasarkan PP Nomor 15 Tahun 2019 dibagi berdasarkan golongan, yaitu:

Golongan I/a: Rp1.560.800 - Rp2.335.800

Golongan I/b: Rp1.704.500 - Rp2.472.900

Golongan I/c: Rp1.776.600 - Rp2.577.500

Golongan I/d: Rp1.851.800 - Rp2.686.500

Golongan II/a: Rp2.022.200 - Rp3.373.600

Golongan II/b: Rp2.208.400 - Rp3.516.300

Golongan II/c: Rp2.301.800 - Rp3.665.000

Halaman:

Editor: Maulida Cindy Magdalena

Sumber: YouTube Papa Ruby


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x