Daftar Daerah yang Sudah Cairkan Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan 2 atau TPG per Tanggal 5 Agustus 2022

- 6 Agustus 2022, 14:10 WIB
Ilustrasi TPG yang sudah cair
Ilustrasi TPG yang sudah cair /Instagram.com @bank_indonesia

BERITASOLORAYA.com - Kabar cairnya tunjangan sertifikasi guru atau tunjangan profesi guru (TPG) triwulan 2 di sejumlah daerah per tanggal 5 Agustus 2022 menjadi angin segar bagi guru di tanah air.

Pasalnya, informasi terkait daftar daerah yang sudah cairkan tunjangan sertifikasi guru triwulan 2 atau TPG per Tanggal 5 Agustus 2022 sangat ditunggu-tunggu.

Sebagaimana diketahui bahwa tunjangan sertifikasi guru (TPG) diberikan pada guru yang telah memiliki sertifikat pendidik.

Baca Juga: Kondisi Jennie BLACKPINK yang Bikin Khawatir Penggemarnya. Apakah yang Terjadi?

Bagi guru, tunjangan sertifikasi guru (TPG) menjadi salah satu hal yang sangat dinantikan serta sangat berperan dalam membantu mensejahterakan kondisi ekonomi guru.

Besarnya tunjangan sertifikat guru atau tunjangan profesi guru (TPG) juga berkaitan dengan kesetaraan tingkat, masa kerja dan kualifikasi akademik guru itu sendiri.

Dikutip BeritaSoloRaya.com melalui kanal Youtube Guru Abad 21, berikut ini merupakan daftar daerah yang sudah cairkan tunjangan sertifikasi guru atau tunjangan profesi guru (TPG) pada triwulan 2 cair per tanggal 5 Agustus 2022:

Baca Juga: Nasib PNS di Masa Depan Akan Berkurang, Apakah PPPK 2022 dan Seterusnya Berlanjut? Ini Kata BKN

1. Kabupaten Halut

2. Deli Serdang

3. Kabupaten Pohuwato

4. Kabupaten Buru

5. Lampung

6. Lampung Timur

7. Provinsi Sumatera Utara

8. Padang Pariaman

9. Surabaya

10. Tulang Bawang

11. Medan

12. Surabaya

13. Bandung

14. Jakarta

15. Sulawesi Barat

16. Minahasa Utara

17. Provinsi Sumatera Selatan

18. Jakarta Barat

19. Jakarta Selatan

20. Tegal

21. Polewali Mandar

22. Kabupaten Muba

23. Kabupaten Minahasa

24. Kabupaten Madina

25. Makasar SMA

26. Aceh Barat

27. Berau

28. Kabupaten Takalar

29. Kabupaten Tangerang

30. Bekasi

31. Boalemo

32. Indramayu

33. Sintang

34. Lombok

35. Luwu

36. Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY)

37. Padang

38. Talaud

39. Musi Rawas

40. Luwu Utara

41. Kabupaten Humbang Hasanudin

42. Kabupaten Banjar Kalimantan Selatan

43. Kabupaten Basel

44. Kabupaten OKU Timur

45. Kabupaten Ciamis

46. Kabupaten Muara Enim

47. Kabupaten Bandung

48. Sumatera Barat

49. Kota Bandung

50. Kota Serang

51. Kabupaten Kapuas

52. Kota Gorontalo

53. Majalengka Non PNS

54. Kabupaten Kukar

55. Kabupaten Cilacap

56. Jambi SMA

57. Kota Palembang

58. Kota Bandar Lampung

59. Provinsi Sulawesi tengah

60. Kabupaten Tapin

61. Kabupaten Madiun

62. Banjarnegara

63. Kabupaten Indramayu

64. Tanggamus

65. Kabupaten Bogor

66. Kabupaten Bekasi

67. Kota Jakarta

68. Kota Madiun

69. Kabupaten Majalengka

70. Palembang

71. Kabupaten Kutai Kartanegara

72. Provinsi Bali

73. Kapuas

74. Musi Rawas

75. Kabupaten Buru

76. Cilegon

Baca Juga: Update Kasus Kematian Brigadir J, Komnas HAM: Ini yang Membuat Posisi Kami...

Demikianlah daftar daerah yang telah melakukan pencairan tunjangan sertifikasi guru atau tunjangan profesi guru (TPG) triwulan 2 per 5 Agustus 2022.

Semoga informasi ini bermanfaat untuk diketahui.***

Editor: Anbari Ghaliya

Sumber: Youtube Guru Abad 21


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x