BERITASOLORAYA.com – Berdasarkan jadwal pembayaran tunjangan guru dalam Peraturan Mendikbudristek Nomor 4 Tahun 2022, akan ada tunjangan guru ASN yang segera dibayarkan.
Jika tidak ada perubahan jadwal, tunjangan guru sertifikasi atau TPG, tunjangan khusus hingga tambahan penghasilan guru ASN triwulan 4 akan cair di bulan November.
Sambil menanti tunjangan triwulan 4 segera cair, para guru penerima tunjangan juga perlu mewaspadai hal-hal yang menjadi penyebab tunjangan dihentikan.
Selain terkait jadwal pembayaran tunjangan, Peraturan Mendikbudristek Nomor 4 Tahun 2022 tentang petunjuk teknis pemberian beragam tunjangan guru ASN juga menjelaskan apa saja alasan tunjangan tersebut dihentikan.
Beberapa alasan penghentian tunjangan tidak bisa dihindari dan sebagian lain masih dapat dihindari sehingga harus diwaspadai para guru ASN penerima tunjangan.
Perlu diketahui, tunjangan tunjangan profesi atau TPG, akan diberikan bagi guru ASN daerah yang telah sertifikasi. Sementara untuk guru ASN yang belum sertifikasi akan menerima tambahan penghasilan dengan besaran yang berbeda.
Penyaluran beragam tunjangan dilakukan dengan beberapa tahap. Untuk TPG dan tunjangan khusus, akan dilakukan input data atau pembaruan data guru ASN. Selanjutnya, dilakukan validasi dan penetapan penerima tunjangan.
Baca Juga: Link Daftar PPPK 2022, Guru Honorer Jangan Sampai Salah, Resmi dari Kemdikbud!