Bantuan Subsidi Upah Tahap ke-8 Telah Cair! Berikut Langkah Mudah Pengecekan Melalui Laman Resmi Kemnaker

- 13 November 2022, 12:21 WIB
Ilustrasi langkah pengecekan BSU di laman Kemnaker
Ilustrasi langkah pengecekan BSU di laman Kemnaker /Rawpixel/Freepik

BERITASOLORAYA.com – Kabar gembira bagi karyawan atau buruh yang terdaftar sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah Tahap (BSU) dari Kemnaker.

Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahan ke-8 akhirnya sudah cair dan penerima bisa langsung melakukan pengecekan melalui laman resmi Kemnaker untuk menerima uang bantuannya.

Untuk melakukan pengecekan bagi penerima Bantuan Subsidi Upah tahan ke-8 melalui laman resmi Kemnaker tidak sulit dan hanya membutuhkan waktu singkat.

Baca Juga: Kemendikbud Gelar Webinar Implementasi Pembelajaran Interaktif di Sekolah, Catat Tanggal Pelaksanaanya!

Sebelum melakukan pengecekan melalui laman resmi Kemnaker, penerima harus mengetahui terlebih dahulu besaran dana yang akan diterima dari Bantuan Subsidi Upah tahap ke-8 adalah Rp600.000.

Dilansir BeritaSoloRaya.com melalui BSU Kemnaker pada Minggu, 13 November 2022, berikut adalah langkah melakukan pengecekan Bantuan Subsidi Upah tahap ke-8 di laman resmi Kemnaker.

1.Langkah pertama adalah Anda harus mengunjungi terlebih dahulu website kemnaker.go.id.

2.Apabila memang belum memiliki akun, maka wajib untuk melakukan pendaftaran dengan menuliskan nomor telefon aktif dan nanti akan langsung dikirimkan kode OTP untuk aktivasi penggunaan akun.

Baca Juga: Cermati 2 Jenis Data Pribadi Ini agar Informasi Anda Tetap Aman, Apa Saja ya?

Halaman:

Editor: Ega Aulia Cahyani Putri

Sumber: BSU Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x