Upah Minimum Tahun 2023 Naik? Ini Kata Menaker

- 16 November 2022, 20:13 WIB
Menaker Ida Fauziah
Menaker Ida Fauziah /Dok. Humas Kemnaker

BERITASOLORAYA.com -  Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan bahwa upah minimum tahun 2023 diduga akan relatif lebih tinggi dibandingkan tahun ini.

Ida menyebut upah minimum tahun 2023  diprediksi relatif tinggi sebab mempertimbangkan data pertumbuhan ekonomi dan inflasi. 

"Pada dasarnya sudah dapat dilihat bahwa upah minimum tahun 2023 relatif akan lebih tinggi dibandingkan upah minimum tahun 2022 dengan data pertumbuhan ekonomi dan inflasi," kata Menaker Ida Fauziyah saat Raker dengan Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.

Baca Juga: Lirik Lagu Antassalam – Maher Zain dan Terjemahnya, Syahdu Didengar ketika Mencari Kedamaian Hati

Ida menyampaikan bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia terus menunjukkan perbaikan sejak triwulan II tahun 2021. 

Hal itu didasarkan dengan kekuatan ekonomi Indonesia yang berada pada konsumsi rumah tangga yang mencapai 50,38 persen dari total PDB pada triwulan III 2022.

Selain itu, Ida juga menyoroti bahwa lembaga internasional memproyeksikan adanya pertumbuhan ekonomi Indonesia. 

Pertumbuhan ekonomi Indonesia disebut masih dapat bertumbuh dengan laju inflasi tahunan yang relatif terkendali dibandingkan dengan negara-negara lain.

Baca Juga: Informasi PPPK Tenaga Kesehatan 2022 Kemendag, Simak 12 Ketentuan Lain Ini Beserta Alasan Bisa Gugur

Halaman:

Editor: Dian R.T.L. Syam

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x