Selain TPG, Tunjangan Ini Juga Berhak Didapatkan Guru Sertifikasi. Bagaimana Penjelasannya?

- 17 November 2022, 17:56 WIB
Ilustrasi berbagai tunjangan yang bisa diterima guru
Ilustrasi berbagai tunjangan yang bisa diterima guru /Antara/Sigid Kurniawan/

Permendikbud tersebut tidak melarang pemberian tambahan penghasilan pegawai atau TPP melalui skema APBD kepada guru penerima tunjangan APBN.

Hal itu dicontohkan dengan guru yang telah mendapatkan TPG dari APBN dan guru tersebut boleg menerima insentif dari pemerintah daerah atau APBD seperti TPP.***

Halaman:

Editor: Rita Azlina

Sumber: Instagram @nunuksuryani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah