Benarkah Upah Minimum 2023 Naik? Kemnaker Ungkap Juknis hingga Pembahasan UMP dan UMK

- 18 November 2022, 11:55 WIB
Menaker Ida Fauziyah memberi informasi mengenai kabar kenaikan upah minimum tahun 2023
Menaker Ida Fauziyah memberi informasi mengenai kabar kenaikan upah minimum tahun 2023 /Kemnaker

Baca Juga: Lirik Lagu dan Terjemahan Little Star – Standing Egg, Berharganya Orang Terdekat

"Nanti kalau sudah ada informasi yang jelas kita akan sampaikan. Kalau data kita sudah menerima, tapi kita sedang bahas," kata Sekjen Kemnaker Anwar.

Penetapan UMP rencananya dilakukan paling lambat pada tanggal 21 November 2022, sedangkan untuk penetapan UMK pada tanggal 30 November 2022. 

Penetapan UMP dan UMK tersebut menurut keputusan Dewan Pengupahan Nasional (Depenas).

Demikian informasi terkait upah minimum di tahun 2023. Info secara detail dan update dapat diketahui dan mengunjungi di laman resmi terkait.***

Halaman:

Editor: Dian R.T.L. Syam

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x