BERITASOLORAYA.com - Tunjangan guru termasuk tunjangan sertifikasi ternyata tidak diterima secara merata oleh guru yang memiliki sertifikat pendidik.
Hal ini diungkapkan melalui adanya pengaduan mengenai TPG dari layanan terpadu Kemdikbud oleh guru sertifikasi.
TPG atau tunjangan profesi guru adalah tunjangan yang diberikan kepada guru yang memiliki sertifikat pendidik.
Tercatat sekitar 18 ribu pengaduan membahas mengenai persoalan proses penyaluran tunjangan, termasuk TPG, tunjangan fungsional, dan khusus yang tersendat pencairannya.
Sebagian isu pengaduan pada tahun 2016 hingga 2017 tersebut membahas persoalan tunjangan guru yang bahkan TPG menempati 4 besar pengaduan paling banyak.
Pengaduan ini diterima oleh Unit Layanan Terpadu (ULT) Kemdikbud termasuk persoalan pencairan tunjangan yang tertunda sebagian besar dapat diselesaikan.
Sesuai yang dilansir BeritaSoloRaya.com dari laman Jendela Kemdikbud, masalah terlambatnya pencairan TPG ini bisa diselesaikan dengan solusi sebagai berikut.