Kabar Baik, Guru yang Cuti Tetap Dapat Tunjangan, Asalkan…

- 15 Desember 2022, 16:10 WIB
Ilustrasi. Jenis cuti guru yang tetap bisa memperoleh tunjangan.
Ilustrasi. Jenis cuti guru yang tetap bisa memperoleh tunjangan. /Pixabay/EmAji

Baca Juga: Program Guru Penggerak Angkatan 9 dan 10 Telah Dibuka! Simak Jadwal Lengkap dan Persyaratannya

Jika guru ASN mendapatkan tugas belajar, tunjangan akan dihentikan pada saat guru tersebut melaksanakan tugas belajar.

Demikian penjelasan tentang cuti untuk guru penerima tunjangan dan penyebab tunjangan guru dihentikan pemerintah. Semoga bermanfaat.***

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi

Sumber: JDIH Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah