Kabar Gembira, 553,5 Ribu Guru Non PNS akan Peroleh Tunjangan Profesi Guru di Tahun 2023

- 14 Desember 2022, 13:54 WIB
 Ilustrasi tunjangan profesi guru untuk non PNS untuk tahun 2023
Ilustrasi tunjangan profesi guru untuk non PNS untuk tahun 2023 /Pixabay/WonderfulBali/

BERITASOLORAYA.com – Pemerintah melalui Kemdikbud berupaya meningkatkan kesejahteraan guru.

Diketahui bahwa anggaran pendidikan pada tahun 2023 cukup besar yaitu sebesar Rp612,3 triliun sebagaimana disampaikan Kemenkeu dalam Laporan Informasi APBN 2023.

Hal ini berarti anggaran pendidikan yang diperoleh Kemdikbud memiliki angka yang fantastis dalam rangka meningkatkan sumber daya manusia (SDM).

Peningkatan SDM tersebut dilakukan melalui perbaikan dan pertumbuhan sistem pendidikan yang komprehensif dan inovatif.

Baca Juga: Deretan Pemenang Asia Artist Awards 2022, Ada Lyodra Hingga BTS

Adapun anggaran pendidikan Kemdikbud akan diberikan pada beberapa kategori yang terbagi dalam program Kemdikbud.

Di antaranya terdapat anggaran pendidikan 2023 Kemdikbud yaitu sebesar 237,1 triliun diperoleh melalui anggaran Belanja Pemerintah Pusat.

Anggaran tersebut akan disalurkan pada program Kemdikbud PIP yaitu kepada 20,1 juta siswa, program KIP Kuliah kepada 994,3 ribu mahasiswa.

Kemudian, pada program tunjangan profesi guru non PNS yang dibagikan kepada 553,5 ribu guru non PNS tersebut.

Halaman:

Editor: Dian R.T.L. Syam

Sumber: ult.kemdikbud.go.id media.kemenkeu.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x