Pemprov ini memberikan gaji guru honorer yang sesuai dengan UMR yaitu sekitar Rp2.900.000 dan sesuai dengan SK Gubernur Bangka Belitung.
9. Kabupaten Bangka Barat
Pemda memberikan guru honorer lulusan S1 sebesar Rp1.500.000 per bulan. Selain itu, tenaga PAUD diberikan tambahan penghasilan sebesar Rp500.000 per orang per bulan.
Itulah beberapa kabupaten yang memberikan informasi tambahan gaji dan insentif bagi guru honorer. Semoga bermanfaat.***