Kejelasan Tunjangan Profesi Guru 2023, Dihapus atau Tidak? Ternyata Begini Toh

- 22 Desember 2022, 18:55 WIB
Ilustrasi. Guru sertifikasi perlu tahu kejelasan tunjangan profesi di tahun 2023, apakah akan dihapus?
Ilustrasi. Guru sertifikasi perlu tahu kejelasan tunjangan profesi di tahun 2023, apakah akan dihapus? /Karolina Grabowska/Pexels

Bahkan, Kemdikbud menyebutkan ada sekitar 1,6 juta guru yang belum mengikuti PPG Dalam Jabatan. Hal ini menjadi penghambat guru untuk mendapatkan tunjangan sertifikasi.

“Kalau kita diam saja dan mengikuti peraturan lama di mana disebut tunjangan profesi, maka mereka akan menunggu lebih dari 20 tahun,” ungkap Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim.

Antrean sertifikasi guru yang panjang diperparah dengan adanya guru non sertifikasi yang sebentar lagi akan pensiun. Jika sudah melewati batas usia, guru tersebut tentu tidak dapat tunjangan sertifikasi hingga pensiun.

Baca Juga: Informasi Seputar Obat Ilegal atau Palsu yang Wajib Anda Perhatikan. Simak Tips Penting dan Teliti 3 Hal Ini!

Hal ini menjadi perhatian Nadiem dan jajaran Kementerian Pendidikan. Untuk itu, dituangkanlah rencana pemberian tunjangan profesi kepada seluruh guru baik guru sertifikasi maupun non sertifikasi yang diatur dalam RUU Sisdiknas.

Jika RUU Sisdiknas lolos dan sah menjadi Undang-Undang, kata Nadiem, guru yang belum sertifikasi bisa langsung menerima tunjangan profesi tanpa harus menunggu proses sertifikasi dan mengikuti program PPG yang antreannya panjang.

Artinya, sertifikasi guru akan diputihkan dan tidak lagi menjadi syarat untuk menerima tunjangan guru. Sertifikasi atau tidak, dalam RUU Sisdiknas pemberian tunjangan akan disamaratakan.

Baca Juga: Peserta Tidak Lulus Seleksi Guru Penggerak Angkatan 8 Masih Ada Kesempatan Ini Sampai 10 Januari 2023

Hal yang perlu diperhatikan adalah, RUU Sisdiknas hingga kini belum disahkan sebagai Undang-Undang, sehingga aturan di dalamnya belum berlaku apalagi menjadi acuan.

Terkait kepastian tunjangan sertifikasi guru untuk tahun 2023 dihapus atau tidak, dijawab langsung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi

Sumber: Kemdikbud YouTube Sekretariat Presiden Youtube Guru Abad 21


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah