Hore, Guru non PNS Segera Cek Pencairan Tunjangan Insentif Tahap 2 Sudah Bisa Dicairkan

- 23 Desember 2022, 10:19 WIB
Ilustrasi. Informasi pencairan tunjangan insentif tahap 2 untuk guru non PNS.
Ilustrasi. Informasi pencairan tunjangan insentif tahap 2 untuk guru non PNS. /Pixabay/ A. Debus

Sementara bulan Mei 2022, merupakan pengusulan perubahan data calon penerima dan sudah diterima Ditjen GTK.

Penyaluran tunjangan insentif semester pertama di bawah naungan Kemdikbud dilakukan paling lambat awal Juli.

Baca Juga: Lulusan DIV, S1 dan S2 Silakan Daftar PPPK Tenaga Teknis Kemensos, Tersedia 156 Alokasi Formasi

Sementara untuk penyaluran tunjangan insentif tahap 2 naungan Kemdikbud paling lambat pada minggu kedua bulan Desember.

Demikian informasi terkait penyaluran tunjangan insentif di bawah naungan Kemdikbud dan Kemenag sebagaimana dilansir dari laman resmi terkait.

Bagi guru non PNS yang telah menerima tunjangan insentif tersebut, baik naungan Kemdikbud atau Kemenag, semoga informasi bermanfaat.***

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi

Sumber: Kemenag Jendela Kemdikbud Youtube Guru Abad 21


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x