Guru Penerima Tunjangan Profesi Harus Tahu, Ada Kabar Gembira dari Menteri Keuangan!

- 29 Desember 2022, 06:46 WIB
Ilustrasi. Menteri Keuangan Sri Mulyani telah menetapkan anggaran pendidikan 2023, adakah di dalamnya tunjangan profesi untuk guru sertifikasi?
Ilustrasi. Menteri Keuangan Sri Mulyani telah menetapkan anggaran pendidikan 2023, adakah di dalamnya tunjangan profesi untuk guru sertifikasi? /Kemenkeu RI/

Dijelaskan oleh Sri Mulyani, pemerintah telah menganggarkan dana untuk anggaran pendidikan tahun 2023, termasuk di dalamnya tunjangan profesi guru.

Baca Juga: Usai Dilantik Jadi KSAL, Laksamana Muhammad Ali Emban Tanggung Jawab Besar dari Presiden Jokowi

“Untuk anggaran pendidikan tahun depan akan meningkat lagi mencapai 595,59 T hingga 563,6 T. Ini lebih tinggi dibandingkan tahun ini yang anggaran pendidikannya ada di 542,8 T,” ujar Sri Mulyani.

Adapun anggaran belanja negara tahun 2023 tersebut disampaikan Menkeu dalam sidang kabinet terbatas bersama Presiden, Wakil Presiden, dan jajaran Menteri lain saat membahas mengenai pokok-pokok kebijakan fiskal untuk tahun 2023.

Angaran yang telah ditetapkan itu untuk mendukung berbagai belanja pendidikan termasuk beasiswa yang akan disalurkan kepada 20 juta siswa, KIP untuk 975,3 ribu mahasiswa, hingga untuk membayar tunjangan profesi guru sebanyak kurang lebih 264 ribu tenaga pendidik.

Baca Juga: Dwelling Time Indonesia Masuk Daftar 20 Negara dengan Pelabuhan Terbaik, Luhut: Kita Patut Bangga

Anggaran untuk tunjangan guru masuk ke dalam pendanaan wajib Kemdikbud, di mana pendanaan wajib memiliki anggaran terbesar dari seluruh anggaran Kemdikbud tahun 2023.

Dengan adanya informasi dari Sri Mulyani tersebut, artinya guru sertifikasi akan tetap menerima tunjangan profesi di tahun 2023 karena telah dianggarkan.

Hingga saat ini, belum ada aturan resmi yang menyebutkan tunjangan sertifikasi guru akan dihapus pada tahun 2023.***

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi

Sumber: Kemdikbud Youtube Guru Abad 21


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah