Kabar Gembira 2023, 12 Ribuan Guru Dapat Insentif Lebih Besar, Kenaikannya Lumayan, Selamat!

- 6 Februari 2023, 07:05 WIB
Ilustrasi. Kabar gembira kenaikan insentif untuk sejumlah guru di 2023
Ilustrasi. Kabar gembira kenaikan insentif untuk sejumlah guru di 2023 /Foto: Pexels/Karolina Grabowska/

BERITASOLORAYA.com – Selamat untuk sejumlah guru yang bisa mendapatkan kenaikan dana insentif di tahun 2023 ini. Tentunya, dengan kenaikan insentif para guru bisa menaikkan kesejahterannya.

 Pemerintah sudah selayaknya memperhatikan kesejahteraan guru di Indonesia, seperti halnya dengan memberikan tunjangan, insentif atau bentuk perhatian lain agar kinerja dan semangat guru dalam mengajar semakin meningkat.

Khususnya untuk 12 ribu lebih guru, ada kabar gembira di mana tahun 2023 ini sudah ditetapkan akan resmi menerima kenaikan insentif. Kenaikan insentif ditetapkan per bulan dengan jumlah total yang lumayan.

Diberitakan dalam keputusan resmi, kenaikan insentif untuk sejumlah guru tersebut jumlahnya mencapai Rp100 ribu per bulan. Rencananya, kenaikan insentif akan dibayarkan penuh dalam tahun anggaran 2023.

Baca Juga: Kemdikbud Minta Guru Honorer Bersiap Pada Pertengahan Februari 2023, Ada Peluang Diangkat Jadi ASN

Berikut ini penjelasan lebih lanjut soal kenaikan insentif bagi sejumlah guru mulai dari jumlah total insentif yang akan diterima per bulan, sistem pencairan insentif hingga daerah apa yang menetapkan kenaikan insentif.

Kenaikan Nominal Insentif Guru Tahun 2023

Ada 12 ribu lebih guru tepatnya 12.706 guru yang akan mendapatkan kenaikan insentif di tahun 2023 ini. Adapun guru-guru tersebut termasuk para guru di satuan pendidikan PAUD, TK, SD, hingga guru SMP.

Sejumlah 12 ribu lebih guru tersebut dipastikan bakal menerima kenaikan tunjangan insentif berdasarkan rekomendasi Diknas. Guru-guru terpilih adalah guru yang telah lolos dalam verifikasi Diknas pemerintah setempat.

Baca Juga: Kumpulan Quotes Hari Valentine 2023, Jadikan Ungkapan Romantis untuk Sang Kekasih, Cek Segera

Untuk diketahui, anggaran yang dialokasikan untuk kenaikan tunjangan insentif jumlahnya mencapai 100 milyar. Jika dihitung hingga 9 bulan atau September, Pemprov menganggarkan dana Rp75.529.999 dan untuk 12 bulan menjadi Rp.100/705.200.

Pemprov menetapkan kenaikan insentif sejumlah Rp100 ribu. Pada awalnya, para guru mendapatkan insentif di tahun 2022 dengan jumlah Rp550 ribu. Dengan ini, tahun 2023 guru akan menerima Rp650 ribu per bulan.

 

Lantas, bagaimana sistem pencairan insentif tersebut? Nantinya, pihak Pemprov akan mentransfer insentif ke pemerintah kabupaten/kota. Setelah diterima dinas pendidikan wilayah terkait, barulah akan disalurkan ke masing-masing guru penerima kenaikan insentif.

Baca Juga: Kumpulan Link Twibbon Hari Valentine 2023 Lengkap dengan Ucapan Romantis, Unduh Sekarang Ya!

Daerah yang Menetapkan Kenaikan Insentif Guru 2023

Kenaikan insentif akan dirasakan oleh guru yang ada bawah naungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara. Ditetapkan guru se-Kaltara akan menerima kenaikan tunjangan yang totalnya menjadi Rp650 ribu per bulan.

Kabar gembira itu ditetapkan dalam Keputusan Gubernur Kaltara dengan Nomor 188.44/K.6/2023 tentang alokasi 5 bantuan anggaran 2023 keuangan khusus penyuluh pertanian, perikanan, pendidik, dan tenaga kependidikan se-kabupaten/kota di Kaltara lewat BKAD atau Badan Keuagan dan Aset Daerah.

Berdasarkan keputusan itu, guru beserta jabatan lain yang disebutkan secara resmi akan menerima kenaikan insentif.

Baca Juga: Yes, Ada Kemudahan dari Kemdikbud, Guru Bisa Sertifikasi dengan Sangat Mudah Khususnya untuk yang...

“Ini bentuk kepedulian kita terhadap para guru, penyuluh, serta tenaga kependidikan yang ada di Kaltara,” tutur Zainal A Paliwang, Gubernur Kaltara yang dikutip BeritaSoloRaya.com dari laman resmi Diskominfo Provinsi Kalimantan Utara.

Insentif untuk para guru di Kaltara merupakan program prioritas sehingga harus terus berjalan. Pemberian insentif guru merupakan salah satu program yang diunggulkan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltara.

Oleh karena ini, demi lancarnya penyaluran kenaikan insentif bagi para guru, Gubernur Kaltara mengimbau instansi terkaiat seperti BKAD untuk membantu proses penyaluran agar berjalan optimal.***

Editor: Syifa Alfi Wahyudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x