​​Cara Cek Penerima Program Indonesia Pintar atau PIP, Tinggal Klik Link Ini…

- 6 Februari 2023, 10:41 WIB
Berikut ini cara mudah mengecek penerima bantuan Program Indonesia Pintar atau PIP melalui link yang dibagikan dalam artikel.
Berikut ini cara mudah mengecek penerima bantuan Program Indonesia Pintar atau PIP melalui link yang dibagikan dalam artikel. /

BERITASOLORAYA.com – Berikut ini cara mudah mengecek penerima bantuan Program Indonesia Pintar atau PIP melalui link yang dibagikan dalam artikel.

PIP merupakan program pemerintah berupa bantuan uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar bagi peserta didik yang berasal dari keluarga miskin yang membutuhkan.

Dikutip BeritaSoloraya.com dari laman resmi PIP Kemdikbud, program ini memang dirancang bagi bagi siswa SD, SMP, SMA, atau SMK untuk mencegah kemungkinan putus sekolah.

Baca Juga: Nasib Fresh Graduate di Seleksi CASN 2023, Memang Dibuka untuk Pelamar Umum, Tetapi…

Adapun besaran dana bantuan PIP bagi siswa SD, SMP, SMA/SMK dan sederajat adalah sebagai berikut:

- Jenjang SD akan mendapat bantuan sebesar Rp450 ribu per semester

- Jenjang SMP akan mendapat bantuan sebesar Rp750 ribu per semester

- Jenjang SMA akan mendapat bantuan sebesar Rp1 juta per semester.

Bantuan ini dapat dicairkan per semester oleh siswa atau peserta didik yang terdaftar sebagai penerima bantuan PIP.

Baca Juga: Catat, Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Ada Perubahan, Kemenag Ungkap Skema Terbaru TPG 2023

Lalu siapa saja peserta didik penerima PIP? Berikut daftar peserta didik penerima PIP yang dikutip dari laman resmi Kemdikbud:

1. Peserta Didik pemegang KIP

2. Peserta Didik dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus seperti:

a. Peserta Didik dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan

b. Peserta Didik dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera

c. Peserta Didik yang berstatus yatim piatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan

Baca Juga: Sesuai Juknis Baru, Ini Kriteria Guru yang Dapat Ikut Program PPG Dalam Jabatan atau Sertifikasi 2023

d. Peserta Didik yang terkena dampak bencana alam

e. Peserta Didik yang tidak bersekolah (drop out) yang diharapkan kembali bersekolah

f. Peserta Didik yang mengalami kelainan fisik, korban musibah, dari orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja, di daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di Lembaga Pemasyarakatan, memiliki lebih dari 3 (tiga) saudara yang tinggal serumah

g. Peserta pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya.

Baca Juga: Guru Non Sertifikasi Bisa Dapat Tunjangan Setara TPG? Ternyata Bisa Menurut Peraturan Ini, Jika…

Lalu, bagaimana cara mengecek penerima bantuan PIP?

Untuk mengecek penerima PIP, caranya sangat mudah. Berikut langkah-langkahnya:

1. Kunjungi laman resmi PIP Kemdikbud melalui link ini: KLIK DI SINI

2. kemudian, scroll ke bagian bawah laman, dan kamu dapat menemukan kolom ‘Cari Penerima PIP’

Baca Juga: Mulai Senin, Guru Sertifikasi dan Non Jangan Lewatkan Agenda Kemdikbud Berikut, Tinggal Klik Ini

3. masukkan data-data yang diminta, seperti NISN dan NIK

4. isi kolom ‘ketik hasil perhitungan di atas’ dengan hasil perhitungan dari gambar operasi hitung sederhana yang ditampilkan

5. lalu, cek penerima PIP.

Nah, mudah sekali bukan?

Nantinya, nama kamu atau data yang kamu input akan ditampilkan beserta keterangan apakah kamu termasuk dalam daftar penerima bantuan PIP atau tidak.***


 

Editor: Egia Astuti Mardani

Sumber: Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x