Hore, SK Tunjangan Sertifikasi Guru Tahun 2023 Sudah Terbit, Cek Informasi Berikut

- 7 Februari 2023, 14:52 WIB
Ilustrasi: Terdapat informasi gembira mengenai tunjangan sertifikasi guru mengenai penyaluran di tahun 2023.
Ilustrasi: Terdapat informasi gembira mengenai tunjangan sertifikasi guru mengenai penyaluran di tahun 2023. /Pixabay/Peggy_Marco/

Baca Juga: Wah, Honorer Justru Jadi Solusi Kekurangan Pegawai di Instansi Ini, Legislator Beri Penjelasan...

Silahkan mengecek penerbitan SK di Simpatika masing-masing, biasanya ditandai dengan tanda "ceklis hijau dengan keterangan diterbitkan."

Apabila di akun Simpatika tanda yang keluar "silang merah dengan keterangan tidak diterbitkan."

2. Tunjangan Khusus Guru Kemdikbud

Di bawah naungan Kemdikbud, tunjangan guru untuk tunjangan khusus guru (TKG) sudah cair.

Tunjangan khusus diperuntukkan bagi guru yang berada di daerah khusus. Tunjangan ini diperuntukkan bagi guru ASN dan non ASN dengan besaran berbeda.

Silahkan cek di daerah masing-masing akan daftar penerima tunjangan khusus. Salah satu tunjangan khusus salah satu contohnya dari Provinsi Nusa Tenggara Timur, maka, bagi yang berada di Provinsi lain, silahkan cek di daerah masing-masing.

Baca Juga: Tata Cara Pendaftaran Kurikulum Merdeka Belajar Tahun 2023 atau 2024, Ini Syarat Satuan Pendidikan yang Bisa D

Dilansir dari puslapdik.kemdikbud.go.id SKTK tunjangan khusus guru diterbitkan dalam dua semester, sebagai berikut:

1. Semester pertama terhitung bulan Januari hingga Juni

Halaman:

Editor: Egia Astuti Mardani

Sumber: peraturan.bpk.go.id Puslapdik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x