Kemendag Buat Kebijakan Penjualan Minyak Goreng Rakyat, Ibu Perhatikan Ini Menjelang Puasa dan Lebaran!

- 16 Februari 2023, 21:14 WIB
Ilustrasi minyak goreng/Antara/Muhammad Adimaja.
Ilustrasi minyak goreng/Antara/Muhammad Adimaja. /

Baca Juga: Juknis Ini Jelaskan Masa Perjanjian Kerja Tenaga Honorer Menjadi PPPK. Bagaimana Detailnya? Cek di Sini...

Kasan sebagai Plt Dirjen Perdagangan Dalam Negeri juga mengatakan bahwa pedoman penjualan minyak goreng rakyat tersebut harus dipatuhi oleh semua pihak. Bahkan Kemendag akan melakukan pengawasan dan penindakan untuk pelaku usaha yang mengabaikan aturan tersebut.

Selain itu, juga disampaikan dalam siaran pers tersebut bahwa Kemendag juga mulai menghentikan penjualan minyak goreng rakyat secara daring atau online. Penjualan minyak goreng rakyat, baik curah maupun kemasan MINYAKITA difokuskan ke pasar rakyat.

Itulah informasi mengenai minyak goreng rakyat dari Kemendag secara resmi, semoga bisa bermanfaat.***

 

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah