Yang Ditunggu-tunggu, Guru di Daerah Ini Akhirnya Dapat Cuan Besar, Langsung Masuk Rekening..

- 22 Februari 2023, 12:20 WIB
Berikut ini kabar bahagia untuk guru di daerah berikut ini terkait pemberian gaji dan tunjangan di tahun 2023. Selamat!
Berikut ini kabar bahagia untuk guru di daerah berikut ini terkait pemberian gaji dan tunjangan di tahun 2023. Selamat! /Mufid Majnun/Unsplash/Mufid Majnun



BERITASOLORAYA.com – Kesejahteraan guru merupakan satu hal yang wajib diperhatikan pemerintah mengingat begitu besar jasa para guru bagi bangsa dan negara.

Meski demikian, masih ada guru di daerah tertentu yang tidak mendapatkan haknya, berupa gaji dan tunjangan secara tepat waktu. Untuk itu, informasi terbaru mengenai gaji dan tunjangan bagi para guru begitu ditunggu-tunggu.

Pemerintah telah menerbitkan aturan mengenai petunjuk teknis penyaluran gaji dan tunjangan bagi para guru. Untuk guru yang berstatus PNS, juknis penyaluran gaji dan tunjangan termuat dalam PMK No. 106/PMK.05/2020 perihal Petunjuk Teknis Pelaksanaan Penyaluran Gaji, Pensiun, Tunjangan, atau Penghasilan Ketiga Belas Tahun 2020.

Baca Juga: YES! Gaji dan Tunjangan Guru di Daerah Ini Akhirnya Segera Cair, Tahun 2023 Dijamin Aman...

Adapun bagi guru berstatus ASN PPPK, aturan yang memuat penyaluran gaji dan tunjangan adalah Peraturan Presiden nomor 98 tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan Pegawai berstatus PPPK.

Terkait dengan informasi update mengenai penyaluran gaji dan tunjangan yang ditunggu-tunggu, guru PPPK di daerah Maluku Utara dapat bergembira lantaran Pemerintah Provinsi setempat telah memastikan akan segera menyalurkan gaji dan tunjangan guru PPPK.

Penting untuk diketahui bahwa gaji dan tunjangan bagi guru ASN PPPK di Maluku Utara sempat mengalami keterlambatan penyaluran selama 7 bulan, yakni terhitung dari Mei - Desember 2022 dan Januari 2023.

Baca Juga: Guru Honorer Swasta Bakal Diangkat Jadi ASN PPPK Tahun 2023, Kemdikbud Targetkan Rekrut 662 Ribu Tendik

Dikutip BeritaSoloraya.com dari InfoPublik.id, Sekretaris Daerah Maluku Utara Samsuddin Abdul Kadir mengatakan bahwa seluruh tunggakan gaji guru PPPK di Maluku Utara akan dibayarkan secepatnya.

Selain itu, Samsuddin juga menambahkan bahwa Pemerintah Provinsi Maluku Utara telah mengalokasikan anggaran belanja wajib bagi guru PPPK di tahun 2023 ini.

Ia mengakui bahwa pembayaran gaji dan tunjangan bagi guru PPPK tahun lalu agak rumit. Akan tetapi, ia memastikan seluruh tunggakan yang notabene merupakan hak para guru akan dibayarkan tahun 2023 ini.

Baca Juga: Alhamdulillah, Ada Kenaikan Tunjangan Sertifikasi untuk Guru Ini. Naik Hampir 2 Kali Lipat...

"Kalau yang tahun lalu memang agak rumit, namun akan dibayarkan di tahun ini secepatnya. Sementara untuk gaji di tahun 2023 sudah aman, sudah ada label di APBD-nya," ungkapnya pada Kamis, 16 Februari 2023 lalu.

Mengenai keterlambatan pembayaran gaji dan tunjangan bagi guru PPPK, Samsuddin mengatakan bahwa hal ini disebabkan karena ada pandangan bahwa seluruh rapel gaji guru PPPK akan dibayarkan APBN. Ternyata, gaji tersebut dibebankan ke APBD.

"Kemudian Pemprov Maluku Utara di akhir tahun anggaran 2022 mengalami kesulitan fiskal yang menyebabkan adanya keterlambatan," ungkapnya.

Baca Juga: Tenaga Honorer Ini Resmi Diberhentikan Tahun 2023, Ternyata karena Hal Ini…

Terakhir, Samsuddin menambahkan bahwa tahun ini, Pemprov Maluku Utara telah menyiapkan anggaran dana sebesar Rp100 Miliar lebih lewat Dana Alokasi Umum (DAU) sebagai gaji guru PPPK.

"Yang pasti anggaran ini cukup, bahkan tidak akan terpakai habis," ucapnya.***

 

Editor: Egia Astuti Mardani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x