Sama-Sama ASN. Siapa Paling Tajir, PNS atau PPPK Di Tahun 2023? Yuk Cek Gaji dan Tunjangannya. Fix Mandi Uang

- 27 Februari 2023, 17:11 WIB
Ilustrasi perbedaan gaji dan tunjangan PNS dan PPPK
Ilustrasi perbedaan gaji dan tunjangan PNS dan PPPK /Tumisu /Pixabay

Maka, semakin tinggi golongan seorang PNS secara otomatis nominal gaji yang diberikan juga akan semakin besar.

Berikut perbedaan PNS dan PPPK:

1. Tunjangan PNS dan PPPK

Tunjangan PNS melingkupi tunjangan kinerja, tunjangan suami/istri, tunjangan anak, tunjangan makan, dan tunjangan jabatan.

Berdasarkan Peraturan Presiden atau Perpres No 98 Tahun 2020, tunjangan PPPK meliputi tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan struktural, tunjangan jabatan fungsional dan tunjangan lainya.

Baca Juga: Update Pengumuman PPPK Guru 2022 dari BKN dan Kemdikbud. Sudah Dipastikan Tanggalnya?

2. Perbedaan Gaji PNS dan PPPK

Berlandaskan Peraturan pemerintah atau PP Nomor 25 Tahun 2019 yang dikutip BeritaSoloRaya.com, nominal gaji PNS sebagai berikut:

- PNS golongan Ia: Rp1.560.800 – Rp2.335.800.
- PNS golongan Ib: Rp1.704.500 – Rp2.472.900.
- PNS golongan Ic: Rp1.776.600 – Rp2.686.500.
- PNS golongan Id: Rp1.851.800 – Rp2.686.500.
- PNS golongan IIa: Rp2.022.200 – Rp3.373.600.
- PNS golongan IIb: Rp2.208.400 – Rp3.516.300.
- PNS golongan IIc: Rp2.301.800 – Rp3.665.000.
- PNS golongan IId: Rp2.399.200 – Rp3.820.000.
- PNS golongan IIIa: Rp2.579.400 – Rp4.236.400.
- PNS golongan IIIb: Rp2.688.500 - Rp4.415.600.
- PNS golongan IIIc: Rp2.802.500 – Rp4.602.400.
- PNS golongan IIId: Rp2.920.800 – Rp4.797.000.
- PNS golongan IVa: Rp3.044.300 – Rp5.000.000.
- PNS golongan IVb: Rp3.173.100 – Rp5.211.500.
- PNS golongan IVc: Rp3.307.300 – Rp5.431.900.
- PNS golongan IVd: Rp3.447.200 - Rp5.661.700.
- PNS golongan IVe: Rp3.593.100 – Rp5.901.200.

Baca Juga: Bye Tunjangan, Kemdikbud Batal Salurkan TPG Triwulan 1 untuk Guru Sertifikasi dengan Kondisi Berikut

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x