Tunjangan insentif ini akan diberikan kepada guru madrasah selama 12 bulan penuh dengan nilai nominal Rp250 ribu. Bagi bapak ibu guru, bisa mengeceknya melalui akun SIMPATIKA.
Zain mengungkapkan dengan adanya tunjangan insentif ini, diharapkan para guru madrasah yang bukan PNS maupun sertifikasi lebih bersemangat dan termotivasi untuk mendedikasikan ilmunya kepada murid-muridnya di madrasah.***