Tokopedia Menyediakan Layanan Pegadaian Tabungan Emas, Ketahui Syarat Hingga Cara Registrasinya!

- 8 Maret 2023, 19:00 WIB
Ilustrasi. Tokopedia menyediakan layanan Pegadaian Tabungan Emas. Ketahui persyaratan dan registrasi berikut
Ilustrasi. Tokopedia menyediakan layanan Pegadaian Tabungan Emas. Ketahui persyaratan dan registrasi berikut /Freepik.com/wirestock/

1. Untuk Gold Prime, pengguna harus mengumpulkan data untuk registrasi online berupa foto KTP, nama ibu kandung, nomor telepon yang aktif milik pengguna dan memilih kantor pelaksana registrasi terdekat guna pencatatan data serta pembentukan akun Pegadaian Tabungan Emas.

2. Untuk Gold Prestige, pengguna Pegadaian Tabungan Emas wajib melakukan registrasi offline dengan mendatangai kantor pelaksana registrasi dengan membawa KTP dan/atau akun Pegadaian Tabungan Emasnya di Tokopedia.

Step selanjutnya, pegadaian akan melakukan verifikasi terhadap data milik pengguna. Registrasi dilakukan dalam jangka waktu 2 kali 24 jam sejak data pengguna diterima Pegadaian.

Baca Juga: Ada Informasi Penting Mengenai PPG 2022 dan 2023, Simak Ini Baik-Baik!

Pengguna baru harus mengetahui bahwa membuka akun Pegadaian Tabungan Emas di situs maupun aplikasi Tokopedia, wajib melakukan registrasi online untuk menjadi Gold Prime dan melakukan transaksi emas minimal senilai Rp40.000.

Lalu, pada tahap pembelian emas, pengguna fitur melakukan pembelian dengan minimal senilai Rp10.000. Harga pembelian emas mengacu pada harga beli emas yang tertera di aplikasi Tokopedia.

Pembelian emas dinyatakan berhasil apabila dana pembelian emas dari pengguna telah diterima dan diverifikasi oleh pihak Tokopedia.

Baca Juga: Tokopedia Menyediakan Fitur Kado dan Cetak Bentuk Fisik di Pegadaian Tabungan Emas, Begini Caranya..

Jika pengguna telah melakukan pemesanan dalam hal pembelian emas tetapi belum membayar, maka jumlah konversi gram akan mengikuti harga beli emas aktual pada saat pembayaran telah terverifikasi oleh Tokopedia.

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x