Pihak Tokopedia tidak bertanggung jawab apabila terjadi selisih harga yang mungkin terjadi jika pengguna melakukan seperti yang disebutkan di atas.
Perlu diketahui, harga beli emas yang tercantum di Tokopedia sudah termasuk dengan pajak penghasilan (PPh), berdasar ketentuan undang-undang yang berlaku. Pajak yang diberlakukan dalam pembelian emas merupakan tanggung jawab pengguna.
Pengguna juga dapat melakukan penjualan emas dengan minimal penjualannya senilai Rp10.000, harga jual emas harus mengacu pada harga jual di aplikasi Tokopedia.
Bagi pengguna fitur Pegadaian Tabungan Emas juga akan dikenai biaya penjualan emas sesuai dengan sisa jumlah tabungan yang tercatat pada saldo emas di luar batas saldo mengendap.
Dana hasil penjualan emas akan diteruskan ke saldo penghasilan milik pengguna, maka dari itu pengguna juga wajib memahami bahwa pajak yang timbul merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna.***