Tokopedia Menyediakan Layanan Pegadaian Tabungan Emas, Ketahui Syarat Hingga Cara Registrasinya!

- 8 Maret 2023, 19:00 WIB
Ilustrasi. Tokopedia menyediakan layanan Pegadaian Tabungan Emas. Ketahui persyaratan dan registrasi berikut
Ilustrasi. Tokopedia menyediakan layanan Pegadaian Tabungan Emas. Ketahui persyaratan dan registrasi berikut /Freepik.com/wirestock/

BERITASOLORAYA.com — Sekarang Tokopedia menyediakan layanan Pegadaian Tabungan Emas, yaitu hasil kolaborasi dari Tokopedia Emas dengan Pegadaian. Tokopedia Emas sendiri yakni fitur yang menyediakan kegiatan investasi emas untuk pengguna.

Dalam rangka agar memahami alur dan persyaratan yang dimiliki dalam penggunaan layanan Pegadaian Tabungan Emas, Tokopedia menjelaskan beberapa hal yang wajib dipenuhi.

Mulai dari persyaratan untuk pengguna Tokopedia hingga registrasi yang akan dilalui, dijelaskan dalam artikel ini selengkapnya. Pegadaian Tabungan Emas tak boleh melupakan persyaratan-persyaratannya.

Seperti yang dilansir BeritaSoloRaya.com dari laman tokopedia.com, ada beberapa ketentuan yang harus dipenuhi oleh pengguna fitur Tokopedia Pegadaian Tabungan Emas, yakni:

Baca Juga: Dana BOP PAUD Segera Diterima Satuan Pendidikan Wilayah Ini. Ternyata Disdik Berinisiatif Lakukan...

 1. Memahami serta menyetujui bahwa Pegadaian Tabungan Emas hanya berlaku bagi para pengguna yang sudah memiliki akun di aplikasi Tokopedia. Pengguna juga harus cukup mampu menjalani kewajiban yang sudah ditentukan dalam sebuah perjanjian.

2. Pengguna Tokopedia telah menyetujui proses registrasi online maupun offline yang akan mengikatnya dalam satu user ID Tokopedia, dalam nomor handphone dan email yang sudah terdaftar pada aplikasi Tokopedia.

Jika pengguna melakukan perubahan pada nomor handphone-nya atau email pengguna, maka Tokopedia akan mengirimkan kode OTP kepada pengguna tersebut agar segera melakukan konfirmasi.

Baca Juga: Mengenal Lebih Dekat tentang Warren Buffett, Sang Maestro Investasi

3. Mengenai adanya status keanggotaan Pegadaian Tabungan Emas yaitu pengguna lama dan pengguna baru, Tokopedia menjelaskan perbedaan antara keduanya yang harus dipahami pengguna.

Pengguna lama Tokopedia adalah pengguna yang telah meregistrasikan namanya dalam sebuah akun Pegadaian Tabungan Emas di Tokopedia, sebelum diberlakukannya periode implementasi, dengan kategori:

a. Gold Club artinya pengguna yang belum melakukan registrasi online maupun offline sebelum periode implementasi berlaku.

Baca Juga: Inilah Beberapa Faktor PPPK Diberhentikan Hormat Maupun Tidak Hormat

b. Gold Prime adalah pengguna yang telah melakukan registrasi online sebelum periode implementasi.

c. Gold Prestige adalah sebutan bagi pengguna yang telah melakukan registrasi offline sebelum periode implementasi.

Registrasi online dan registrasi offline, dilakukan sesuai dengan status keanggotaan pegadaian tabungan emas yang terdiri dari:

Baca Juga: 2 Golongan Prioritas pada Seleksi ASN 2023, Siapa Saja? Berikut Informasinya, Bisa Jadi Peluang Honorer

1. Untuk Gold Prime, pengguna harus mengumpulkan data untuk registrasi online berupa foto KTP, nama ibu kandung, nomor telepon yang aktif milik pengguna dan memilih kantor pelaksana registrasi terdekat guna pencatatan data serta pembentukan akun Pegadaian Tabungan Emas.

2. Untuk Gold Prestige, pengguna Pegadaian Tabungan Emas wajib melakukan registrasi offline dengan mendatangai kantor pelaksana registrasi dengan membawa KTP dan/atau akun Pegadaian Tabungan Emasnya di Tokopedia.

Step selanjutnya, pegadaian akan melakukan verifikasi terhadap data milik pengguna. Registrasi dilakukan dalam jangka waktu 2 kali 24 jam sejak data pengguna diterima Pegadaian.

Baca Juga: Ada Informasi Penting Mengenai PPG 2022 dan 2023, Simak Ini Baik-Baik!

Pengguna baru harus mengetahui bahwa membuka akun Pegadaian Tabungan Emas di situs maupun aplikasi Tokopedia, wajib melakukan registrasi online untuk menjadi Gold Prime dan melakukan transaksi emas minimal senilai Rp40.000.

Lalu, pada tahap pembelian emas, pengguna fitur melakukan pembelian dengan minimal senilai Rp10.000. Harga pembelian emas mengacu pada harga beli emas yang tertera di aplikasi Tokopedia.

Pembelian emas dinyatakan berhasil apabila dana pembelian emas dari pengguna telah diterima dan diverifikasi oleh pihak Tokopedia.

Baca Juga: Tokopedia Menyediakan Fitur Kado dan Cetak Bentuk Fisik di Pegadaian Tabungan Emas, Begini Caranya..

Jika pengguna telah melakukan pemesanan dalam hal pembelian emas tetapi belum membayar, maka jumlah konversi gram akan mengikuti harga beli emas aktual pada saat pembayaran telah terverifikasi oleh Tokopedia.

Pihak Tokopedia tidak bertanggung jawab apabila terjadi selisih harga yang mungkin terjadi jika pengguna melakukan seperti yang disebutkan di atas.

Perlu diketahui, harga beli emas yang tercantum di Tokopedia sudah termasuk dengan pajak penghasilan (PPh), berdasar ketentuan undang-undang yang berlaku. Pajak yang diberlakukan dalam pembelian emas merupakan tanggung jawab pengguna.

Baca Juga: INFO PENTING, BKN Umumkan Ajuan NI PPPK Tenaga Kesehatan 2022 Diperpanjang hingga Tanggal Ini. Nakes Bersiap

Pengguna juga dapat melakukan penjualan emas dengan minimal penjualannya senilai Rp10.000, harga jual emas harus mengacu pada harga jual di aplikasi Tokopedia.

Bagi pengguna fitur Pegadaian Tabungan Emas juga akan dikenai biaya penjualan emas sesuai dengan sisa jumlah tabungan yang tercatat pada saldo emas di luar batas saldo mengendap.

Dana hasil penjualan emas akan diteruskan ke saldo penghasilan milik pengguna, maka dari itu pengguna juga wajib memahami bahwa pajak yang timbul merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna.***

Editor: Syifa Alfi Wahyudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x