Yuk Daftar! Berikut Kriteria Lokasi hingga Pemilik Rekening KPM BPNT yang Harus Dipahami

- 9 Maret 2023, 16:42 WIB
Simak informasi kriteriadan persyaratan untuk menjadi KPM BPNT
Simak informasi kriteriadan persyaratan untuk menjadi KPM BPNT /ANTARA/Ari Bowo Sucipto/

BERITASOLORAYA.com — Kementerian Sosial (Kemensos) siap mengucurkan sejumlah dana untuk bantuan sosial BPNT atau Bantuan Pangan Non-Tunai. Beberapa hal ini harus dipenuhi agar dapat bantuannya.

Peserta BPNT diwajibkan memiliki beberapa persyaratan-persyaratan berikut ini sebagaimana dilansir BeritaSoloRaya.com dari Peraturan Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin Nomor 05/4/PER/HK.02.01/11/2019.

Ada kriteria lokasi dan juga persyaratan agar menjadi KPM penerima BPNT. Kriteria lokasi yakni BPNT disalurkan pada daerah kabupaten/kota yang tersambung dengan jaringan internet atau sinyal telekomunikasi yang dapat menunjang pelaksanaan BPNT.

Baca Juga: Seleksi Terbuka Calon Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Setingkat Eselon II Kemenag, Cek Formasi yang Dibuka

Peserta BPNT dipersyaratkan bagi KPM yang tercantum di data PPKS dan data penerima bantuan serta pemberdayaan sosial yang bersumber dari data terpadu kesejahteraan sosial.

KPM BPNT diprioritaskan bagi peserta PKH yang tercantum dalam data PPKS atau penerima bantuan serta pemberdayaan sosial yang bersumber dari data terpadu kesejahteraan sosial.

Dalam sistem informasi kesejahteraan sosial yang dikelola oleh Pusat Data dan Informasi kesejahteraan sosial, terdapat daftar KPM dan calon KPM BPNT yang memuat informasi sebagai berikut:

a. Nomor Induk Kependudukan dari pemilik rekening KPM BPNT,

Baca Juga: Resmi, Kendaraan Listrik, Rumah, Mall Di IKN Nusantara Bebas Pajak. Begini Kebijakan Jokowi

Halaman:

Editor: Dian R.T.L. Syam


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x