Baca Juga: Cek, Daftar Lokasi Seleksi Kompetensi PPPK Teknis Kemensos 2022. Berikut 24 Alamat Lengkapnya
Lalu bagaimana cara melakukan menabung Tabungan Emas Pegadaian dengan pembelian (topup).
Dikutip BeritaSoloRaya.com dari situs resmi Pegadaian, pembelian (topup) dapat dilakukan melalui kantor Pegadaian, ATM, aplikasi Pegadaian Digital, serta agen Pegadaian.
Sedangkan penjualan kembali (buyback) Tabungan Emas Pegadaian dapat dilakukan paling sedikit 1 gram dan paling banyak 100 gram per hari/CIF. Penjualan kembali (buyback) dapat dilakukan baik di kantor Pegadaian maupun di aplikasi Pegadaian Digital.
Ketentuan untuk sisa saldo emas di Tabungan Emas Pegadaian setelah penjualan kembali (buyback) sebesar 0,1 gram agar rekening tidak nonaktif. Untuk penggadaian saldo emas Tabungan Emas Pegadaian dilakukan di kantor Pegadaian atau aplikasi Pegadaian Digital.
Selanjutnya, pencetakan saldo emas di Tabungan Emas Pegadaian menjadi emas batangan berjenis UBS, UBS Disney, Antam, Galeri 24, Lotus Archi, serta Dinar.
Pilihan keping emas untuk mencetak saldo emas di Tabungan Emas Pegadaian yang dapat digunakan, yakni 1, 2, 5, 10, 25, 50, 100, 250, 500, serta 1.000 gram atau ¼, ½, dan 1 Dinar.
Untuk pencetakan saldo emas dikenai biaya pencetakan yang berbeda berdasarkan denominasi dan jenis cetakan Antam, Antam Lama, UBS, UBS Disney, Galeri 24, Lotus Archi, atau Dinar.
Kemudian, untuk saldo emas di Tabungan Emas Pegadaian setelah pencetakan paling sedikit sebesar 0,1 gram agar rekening Tabungan Emas Pegadaian tetap aktif.