Jenis-Jenis Reksadana
Pertama, reksadana pendapatan tetap, yaitu reksadana yang melaksanakan investasi paling sedikit 80% dari dana yang dikelola aktivanya dalam wujud efek bersifat utang.
Kedua, reksadana saham, yakni reksadana yang melaksanakan investasi paling sedikit 80% dari dana yang dikelola dalam efek bersifat ekuitas.
Ketiga, reksadana campuran ialah reksadana yang memiliki perbandingan target aset alokasi pada efek saham dan pendapatan tetap yang tidak bisa dikelompokkan dalam jenis reksadana lainnya.
Keempat, reksadana pasar uang, yaitu reksadana yang melakukan investasi dengan ditempatkan pada efek bersifat hutang dan waktu jatuh temponya kurang dari setahun.
Baca Juga: DAFTAR Mudik Gratis BUMN 2023: Cek Jadwal, Tata Cara Pendaftaran, dan Persyaratan Berikut
Manfaat Reksadana
Sebagai salah satu pilihan investasi aset finansial selain saham, obligasi dan lain-lain, reksadana tentu memiliki beberapa manfaat, di antaranya.
Pertama, reksadana diurus oleh manajemen profesional yaitu manajer investasi yang ahli dalam mengelola dana dengan melaksanakan riset dan menganalisis harga efek sekaligus mengakses informasi pasar modal.