1. Reksadana Pasar Uang
Baca Juga: Manchester United Membuat Candaan di Twitter setelah Komentar Pep Guardiola tentang Julia Roberts
Aset yang kita berikan untuk reksadana pasar uang akan dikelola oleh manajer investasi dan akan ditaruh dalam pasar uang seperti deposito dan surat berharga yang memiliki jatuh tempo kurang dari 1 tahun.
Reksadana pasar uang termasuk menjadi salah satu cara selain menyimpan cash, karena akan bisa lebih menguntungkan, terlebih reksadana pasar uang memiliki sifat rendh risiko.
Serta reksadana pasar uang ini sangat cocok untuk jangka panjang dengan retur sekitar 3 hingga 6 persen per tahun dan tentunya lebih menguntungkan dibandingkan cash yang disimpan di tabungan rekening bank.
2. SBN Ritel
Baca Juga: Obligasi: Instrumen Investasi dengan Pendapatan Pasti Bikin Tenang di Hati
SBN Ritel atau surat berharga negara ini mirip dengan deposito bank, tapi memiliki perbedaan yakni SBN dikeluarkan oleh Kementerian Keuangan.
Bisa dikatakan apabila mengambil aset investasi SBN Ritel, secara sederhana investor mengeluarkan uang untuk pembangunan negara dan sebagai returnya investor akan mendapatkan bunga atau imbah hasil yang sering disebut kupon.
SBN Ritel bisa dikatakan aman karena belum ada sejarah negara untuk gagal ataupun telat membayar sepanjang penerbitan dari dahulu hingga sekarang, bahkan dari versi konvensional hingga versi syariah.
Baca Juga: Info Seleksi PPPK Guru Tahun 2022, Berikut Tahapan Berikutnya, Jangan Sampai Salah Ya!
3. Mata Uang Asing
Selain menyimpan cash dalam bentuk uang rupiah, ada baiknya apabila menyimpan dalam bentuk mata uang asing, seperti Dollar AS karena memiliki kekuatan mata uang yang tidak pernah diragukan.