Cryptocurrency adalah Investasi Menjanjikan? Berikut Legalitas, Risiko, dan Keuntungannya

- 16 Maret 2023, 21:37 WIB
Terdapat beberapa hal yang berkaitan dengan cryptocurrency sebelum melakukan investasi, yaitu legalitas, risiko, dan keuntungan.
Terdapat beberapa hal yang berkaitan dengan cryptocurrency sebelum melakukan investasi, yaitu legalitas, risiko, dan keuntungan. /

BERITASOLORAYA.com – Cryptocurrency merupakan satu hal yang ramai dibahas oleh masyarakat Indonesia beberapa waktu belakangan. Hadirnya investasi yang bukan berasal dari aset riil membuat ramainya sorotan terhadap cryptocurrency.

Dahulu kala, masyarakat Indonesia melakukan investasi dengan aset riil seperti tanah, bangunan, perhiasan, dan lain-lain. Berbeda dengan sekarang, masyarakat Indonesia mulai beralih ke investasi seperti investasi saham, obligasi hingga investasi cryptocurrency.

Fenomena investasi cryptocurrency tentu saja tidak hanya menggila di Indonesia, tetapi juga di luar negeri sehingga bisa dikatakan bahwa fenomena investasi cryptocurrency adalah fenomena global. 

Baca Juga: Akhirnya, Ribuan SK PNS Siap Diserahkan di Provinsi Ini, Cek Surat Resmi di Sini

Bahkan pada survei GlobalWebIndex persentase masyarakat Indonesia sebagai pengguna investasi cryptocurrency adalah sekira 10 persen yang menyebabkan peringkat masyarakat Indonesia menduduki posisi 5 terbanyak di dunia.

Definisi investasi dengan cryptocurrency adalah teknologi dengan basis blockchain yang dimanfaatkan menjadi mata uang digital. Mata uang digital memiliki fungsi yang serupa dengan mata uang lain tetapi tidak berwujud fisik seperti uang kertas atau koin.

Wujud cryptocurrency adalah hanya sebuah block data yang dibalut dengan hash selaku validasinya. Sebelumnya dikatakan bahwa fenomena investasi dengan cryptocurrency sudah ramai baik di luar negeri dan Indonesia.

Baca Juga: Saat Melakukan Investasi Saham, Investor Wajib Perhatikan Faktor Ini

Dikutip oleh BeritaSoloRaya.com dari Jurnal Manajemen dan Bisnis yang ditulis oleh Huda dan Hambali disebutkan bahwa Bank Sentral Tiongkok menciptakan inovasi e-RMB sebagai sistem pembayaran dengan uji coba besar-besaran.

Fenomena global mengenai investasi cryptocurrency membuat penulis jurnal tersebut meneliti bagaimana aspek legalitas cryptocurrency, risiko, dan keuntungan investasi cryptocurrency.

Legalitas Cryptocurrency

Survei dari GlobalWebIndex 2019 membuktikan bahwa masyarakat Indonesia menduduki posisi ke-5 sebagai pengguna cryptocurrency terbanyak di dunia dengan 10% pengguna internet di Indonesia mempunyai mata uang kripto.

Baca Juga: Intip Gaji Pokok Awal PNS Lulusan SD, SMP, SMA, D3, S1, D4, S2, dan S3 Berikut Ini, Resmi!

Melalui jumlah tersebut, Pemerintah Indonesia menggalakkan regulasi, melakukan pendataan market exchange dan aset kripto yang telah ada di Indonesia untuk memastikan keamanan cryptocurrency di market exchange Indonesia secara legal. 

Risiko Cryptocurrency

Return/tingkat keuntungan dalam cryptocurrency memang signifikan tetapi melakukan investasi cryptocurrency pun juga memiliki risiko yang tinggi. Dalam melakukan investasi, cryptocurrency mempunyai volatilitas tinggi.

Volatilitas tinggi dalam cryptocurrency menunjukkan cerminan risiko yang dialami investor. Volatilitas dipengaruhi oleh harga pada masa lampau dan tidak ada selain variabel tersebut yang memengaruhi volatilitas.

Baca Juga: Islam Tidak Memperbolehkan Seorang Muslim Mempunyai Rasa Hasud, Kecuali kepada Orang-Orang Ini

Pergerakan nilai cryptocurrency juga tidak stabil dan tidak menentu, bisa saja mengalami penurunan dengan sangat cepat.

Keuntungan Cryptocurrency

Keuntungan yang didapat dari melakukan investasi cryptocurrency berupa peningkatan nilai harga yang signifikan. Peningkatan nilai harga tersebut oleh penulis Jurnal disampaikan bahwa dapat disebabkan karena beberapa hal.

Beberapa sebab yang memengaruhi peningkatan nilai harga cryptocurrency, pertama, menggunakan teknologi digital karena kegiatan cryptocurrency dilaksanakan dengan memanfaatkan teknologi.

Baca Juga: Rangkuman Wakil Indonesia Babak 32 Besar All England Hari ke-2: Fajar dan Rian Berjaya, Jojo Kandas

Kedua, cryptocurrency termasuk dalam bursa efek kripto bahkan beberapa negara melegalkan bursa efek cryptocurrency. Saat ini di Indonesia sudah mempunyai bursa mata uang digital yang sudah terverifikasi di Bappebti.

Ketiga, jumlah suplai cryptocurrency sedikit sehingga menyebabkan harga cryptocurrency berubah dengan cepat dalam jumlah yang signifikan.

Keempat, cryptocurrency antiinflasi karena kemungkinan peningkatan harga cryptocurrency di masa yang akan datang menyebabkan cryptocurrency dianggap sebagai investasi yang antiinflasi.

Baca Juga: Baru Saja, BKN Beri Imbauan Penting ke Peserta Seleksi PPPK Teknis, Tinggal Besok…

Kelima, cryptocurrency terbilang aman karena diproteksi dengan sandi kriptografi yang rumit. Pada proses transaksi cryptocurrency terdapat tahapan tanda tangan kriptografi yang khusus untuk masing-masing blok.

Terakhir, biaya cryptocurrency lebih murah sebab penyedia tidak usah menciptakan infrastruktur masing-masing. Selain itu, saat melakukan transaksi cryptocurrency tidak ada pihak ketiga dengan demikian tidak ada limit dalam bertransaksi.***

 

Editor: Egia Astuti Mardani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah