Kabar Gembira, Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan 1 Tahun 2023 Kemdikbud dan Kemenag

- 28 Maret 2023, 14:59 WIB
Ilustrasi. Berikut ini pencairan tunjangan sertifikasi guru triwulan 1 tahun 2023 di bawah naungan Kemdikbud maupun Kemenag.
Ilustrasi. Berikut ini pencairan tunjangan sertifikasi guru triwulan 1 tahun 2023 di bawah naungan Kemdikbud maupun Kemenag. /Pexels/Tima Miroshnichenko/


BERITASOLORAYA.com- Terdapat informasi mengenai pencairan tunjangan sertifikasi guru triwulan 1 tahun 2023 di bawah naungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) dan juga Kementerian Agama (Kemenag).

Tunjangan sertifikasi guru triwulan 1 tahun 2023 di bawah naungan Kemdikbud maupun Kemenag diperuntukkan guru yang sudah memiliki sertifikat pendidik.

Berdasarkan juknis, pencairan tunjangan sertifikasi guru triwulan 1 tahun 2023 memang sudah waktunya jadwal pencairan, lantas kapan tunjangan dicairkan?

Baca Juga: 3 Hari Lagi, Guru Kategori ini Diminta Kemdikbud Segera Ajukan Berkas, Langkah Dapat Tunjangan Sertifikasi

Berikut akan disajikan informasi mengenai pencairan tunjangan sertifikasi guru triwulan 1 tahun 2023 di bawah naungan Kemdikbud maupun Kemenag.

1. Tunjangan Kemenag

Pencairan tunjangan sertifikasi guru di bawah naungan Kemenag, rata-rata bulan Januari sampai Februari. Hal itu karena pada tunjangan Kemenag biasanya dicairkan per satu bulan sekali.

Hal itu memang sudah dicantumkan dalam Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 7475 tahun 2022 tentang petunjuk pembayaran tunjangan profesi guru.

Pada Bab 4, di mekanisme pembayaran, poin 3 menyebutkan bahwa pembayaran tunjangan profesi dapat diberikan secara bertahap (triwulan) atau setiap bulan sesuai kondisi satuan kerja.

Baca Juga: UPDATE Perkembangan Pencairan TPG Triwulan 1 2023 untuk Guru Sertifikasi, Ada Kabar Baik di Info GTK

Adapun daerah yang sudah pencairan tunjangan sertifikasi guru adalah sebagai berikut:

- Kemenag Jakarta Timur

- Kemenag Kampar

- Kemenag Bone

- Lotim Kemenag

- Cianjur Kemenag

- Tangerang Kemenag

- Indramayu Kemenag

Baca Juga: Guru ini Tidak Lagi Dapat Tunjangan, Benarkah TPG Dihapuskan? Cek Infonya 

- Bogor Kemenag

- Garut Kemenag

- Babelan Kemenag

- Subang Kemenag

- Jambi Kemenag

- Agam Kemenag

- Sukabumi Kemenag

- Bali Kemenag

- Cirebon Kemenag

Baca Juga: Info TPG 2023: Daftar Daerah yang Sudah Cairkan Tunjangan Sertifikasi Guru, Ada Daerahmu?

2. Tunjangan sertifikasi Kemdikbud

Tunjangan sertifikasi guru di triwulan 1 tahun 2023, di bawah naungan Kemdikbud sudah mencapai titik terang. Hilal info tunjangan sudah terlihat, hal itu sebagaimana tanda di info GTK.

Pada info GTK, sudah terdapat status centang biru, contohnya NUPTK statusnya sudah valid, kelulusan sertifikasi status valid, kepegawaian status valid.

Meskipun masih terdapat centang kuning, akan tetapi hal baiknya sudah tidak ada tanda merah.

Baca Juga: Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan 1 2023 Belum Cair? Ternyata Ada Tendik yang Gagal Dapat!

Sebab itulah guru di bawah naungan Kemdikbud diminta mengecek di info GTK, jangan sampai terdapat status centang merah.

Sementara itu memang lini masa atau rencana jadwal pencairan tunjangan sertifikasi guru di bawah naungan Kemdikbud telah disampaikan dalam Permendikbud Nomor 4 tahun 2022.

Tunjangan triwulan 1, pada juknis jadwal lini masanya dicairkan pada bulan Maret. Triwulan 2 pencairanya pada bulan Juni. Triwulan 3 pencairanya pada bulan September. Triwulan 4 bulan jadwalnya pada bulan November.***

 

Editor: Egia Astuti Mardani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x