- Pada tahun 2020, THR juga memiliki komposisi THR hanya berupa gaji pokok, tunjangan keluarga, dan tunjangan jabatan.
- Tahun 2021, dikatakan bahwa pemberian THR terpengaruhi oleh ancaman Covid-19 yang sangat berat, serta kondisi pemulihan ekonomi negara disertai dengan perbaikan kondisi APBN.
Baca Juga: Jadwal Pencairan THR 2023 Bukan H-10, Tapi Paling Lambat di Tanggal Ini. Resmi dari Menaker
- Akhirnya tahun 2021, THR berhasil diberikan untuk seluruh Aparatur Negara dan pensiunan dengan komposisi gaji pokok, tunjangan keluarga, dan tunjangan jabatan.
- Tahun 2022, dikatakan THR juga masih dalam ancaman Covid-19, tapi tahun ini lebih terkendali, tetapi masih menghadapi ketidakpastian global dalam hal ekonomi.
- Selanjutnya, pada tahun 2022, pemberian THR memiliki rincian gaji pokok, tunjangan keluarga, dan tunjangan jabatan, lalu ditambah dengan komponen sebesar 50 persen tunjangan kinerja.
Baca Juga: Penasaran Besar THR PNS Tahun 2023? Intip Daftarnya Berikut, Bisa Langsung Buat Belanja Nih!
Pemberian THR Tahun 2023
- Pemberian THR tahun ini dipengaruhi dengan adanya perbaikan penanganan dan pemulihan ekonomi domestik, meskipun masih terdapat risiko ketidakpastian dari ekonomi global.
- Jenis ketidakpastian ekonomi global yakni seperti perlambatan ekonomi global, ketidakstabilan kondisi geopolitik, dan juga pengetatan kebijakan moneter.
Baca Juga: ASN Simak, THR 2023 Dikabarkan Naik 10% Oleh Pemerintah, Benarkah ? Simak Faktanya...