SAH, Kementerian Keuangan Ungkap Rincian Komposisi THR Guru, Ada Tambahan Transfer!

- 29 Maret 2023, 10:04 WIB
Kementerian Keuangan Informasikan THR tahun 2023
Kementerian Keuangan Informasikan THR tahun 2023 /Tangkapan Layar YouTube Kementerian Keuangan

- Pada tahun 2020, THR juga memiliki komposisi THR hanya berupa gaji pokok, tunjangan keluarga, dan tunjangan jabatan.

- Tahun 2021, dikatakan bahwa pemberian THR terpengaruhi oleh ancaman Covid-19 yang sangat berat, serta kondisi pemulihan ekonomi negara disertai dengan perbaikan kondisi APBN.

Baca Juga: Jadwal Pencairan THR 2023 Bukan H-10, Tapi Paling Lambat di Tanggal Ini. Resmi dari Menaker

- Akhirnya tahun 2021, THR berhasil diberikan untuk seluruh Aparatur Negara dan pensiunan dengan komposisi gaji pokok, tunjangan keluarga, dan tunjangan jabatan.

- Tahun 2022, dikatakan THR juga masih dalam ancaman Covid-19, tapi tahun ini lebih terkendali, tetapi masih menghadapi ketidakpastian global dalam hal ekonomi.

- Selanjutnya, pada tahun 2022, pemberian THR memiliki rincian gaji pokok, tunjangan keluarga, dan tunjangan jabatan, lalu ditambah dengan komponen sebesar 50 persen tunjangan kinerja.

Baca Juga: Penasaran Besar THR PNS Tahun 2023? Intip Daftarnya Berikut, Bisa Langsung Buat Belanja Nih!

Pemberian THR Tahun 2023

- Pemberian THR tahun ini dipengaruhi dengan adanya perbaikan penanganan dan pemulihan ekonomi domestik, meskipun masih terdapat risiko ketidakpastian dari ekonomi global.

- Jenis ketidakpastian ekonomi global yakni seperti perlambatan ekonomi global, ketidakstabilan kondisi geopolitik, dan juga pengetatan kebijakan moneter.

Baca Juga: ASN Simak, THR 2023 Dikabarkan Naik 10% Oleh Pemerintah, Benarkah ? Simak Faktanya...

Halaman:

Editor: Datu Puan Absa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x